Jelang Masuknya Ramadhan Satpol PP Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam

Pekanbaru, Rakyat45.com – Menjelang masuknya bulan suci Ramadahan 2025, Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim gabungan Polresta dan personel Kodim 0301 Pekanbaru, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dinihari.

“Petugas gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yakni MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (26/2/2025).

Di lokasi kata Zulfahmi, petugas gabungan memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung untuk mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin dibawa oleh pengunjung. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan pegawai tempat hiburan tersebut.

Menurut Zulfahmi, razia ini digelar untuk cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan dan untuk memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru tidak beroperasi selama Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah,” kata Zulfahmi.

Hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba. Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus.

Meski begitu, menurut Kasat, tim gabungan tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung, serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan.