Pekanbaru, Rakyat45.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa (25/2/25). Barang haram tersebut diselundupkan melalui makanan ringan oleh salah seorang pengunjung yang hendak bezuk.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, awalnya, saat pemeriksaan di ruang kunjungan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dikemas dalam roti gabin. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu.
Kecurigaan petugas kata Agus, bermula dari melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pengunjung saat menyerahkan barang titipan. Petugas kemudian meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa setiap barang pengunjung tersebut dengan teliti.
“Petugas lalu merobek kemasan roti gabin yang tampak tidak biasa dan menemukan bungkusan berisi narkotika di dalamnya,” kata Agus.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti telah diamankan oleh kepolisian guna pendalaman kasus. “Kita tidak akan mentolerir segala upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” jelas Agus.
Sementara itu Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Terima kasih kepada Plt. Kalapas dan jajarannya atas kerja sama ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan ini,” ujarnya.