Polda Riau Musnahkan BB Hasil Razia Mulai Narkoba Hingga Knalpot Brong

Pekanbaru, Rakyat45.com – Bertempat di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (27/2/2025), Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak tanggal 12 sampai 27 Februari 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 118 Kg sabu, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 knalpot brong.

“Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadan tahun 2025 Polda Riau dan jajaran menggelar operasi razia cipta kondisi yang digelar dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan dan menemukan barang bukti yang hari ini kita musnahkan,” kata Irjen Iqbal.

Operasi tersebut kata Kapolda, sengaja digelar untuk memberikan rasa nyaman bagi seluruh Umat Muslim saat melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadan. “Selain itu juga untuk menekan angka kejahatan,” kata Kapolda Riau.

Cara pemusanahan barang bukti narkoba dilakukan dengan merebus dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan beberapa BB lainnya seperti knalpot brong di potong dengan mesin gerinda.