Tujuh Pelaku TPPO dengan Modus Umroh Ditangkap di Bandara Soeta

Tangerang, Rakyat45.com – Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menangkap tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sebagai pemberangkatan umroh kepada korbannya. Hal ini dikatakan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).

Menurut Kapolresta, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku berinisial RF, S, dan Z diketahui melakukan perekrutan kepada korbannya melalui modus travel umroh. Sementara, untuk ke empat pelaku lain seperti MF, IY, SP dan MRL melakukan aksinya dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang ini dilakukan sejak 6 sampai 22 Februari 2025, saat itu tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil menggagalkan pemberangkatan kepada 127 orang ke luar negeri.

“Kita bersama-sama berhasil melakukan pencegahan terhadap 127 orang calon pekerja migran Indonesia yang non prosedural berangkat ke luar negeri tujuan negara-negara di Timur Tengah, Eropa dan Asia,” kata Ronald.

Menurutnya, berdasarkan hasil penggagalan keberangkatan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil melacak dan menangkap para pelaku sebagai penanggung jawab atas penyeludupan ratusan orang melalui Bandara Internasional Soetta.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban TPPO ini akan diberangkatkan ke tiga wilayah benua yakni Eropa tujuan negara Yunani, Timur Tengah tujuan negara Arab Saudi dan Asia Tenggara tujuan negara Thailand.

“Keterangan tersangka bahwa mereka menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp4 juta sampai Rp5 juta per orang yang berhasil merekrut korbannya. Kemudian untuk penawaran kepada korban ini tergiur dengan iming-iming gaji antara Rp10 sampai Rp16 juta bila sudah bekerja di luar negeri,” jelas Ronald.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Handari Mono menambahkan, dalam pengungkapan kasus TPPO sejak bulan Februari 2025 ini pihaknya telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang. Tujuh orang diantaranya sudah berhasil di amankan dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).