Luncurkan Riau Sharia Week 2025. BI: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera

Pekanbaru, Rakyat45.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau meluncurkan (Kick Off ) Riau Sharia Week 2025, sebagai bentuk sinergi dengan berbagai mitra strategis terkait, seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau, dan Masyarakat Ekonomi Riau (MES).

“Penyelenggaraan Riau Sharia Week 2025 tersebut akan menjadi rangkaian kegiatan pendukung menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025,” bunyi keterangan pers BI, Sabtu (15/3/2025).

Kepala BI Riau Panji Achmad dalam peluncuran tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan Riau Sharia Week 2025 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera khususnya Provinsi Riau yang inklusif.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat terus berkembang menjadi agenda kolaboratif rutin dengan para mitra strategis terkait di Provinsi Riau. Panji juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang mendukung dan menyukseskan kegiatan Riau Sharia Week 2025.

Ke depan, katanya, Bank Indonesia Provinsi Riau akan terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau melalui program-program dukungan lainnya sehingga Provinsi Riau dapat menjadi sentra ekonomi dan keuangan syariah dan mencapai penerapan halal lifestyle yang inklusif.

Sementara itu, Gubernur Riau, yang diwakili oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Perindustrian Provinsi Riau (Kadisperindagkop) Riau, Tresiana Anis Sari, turut mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Riau Sharia Week 2025.

Dikatakannya, bahwa Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen tinggi dalam mengimplementasikan ekonomi dan keuangan syariah, yang telah diperkuat dengan berbagai regulasi terkait pengembangan industri halal, zakat, serta keuangan syariah.

Pada tahun ini, Riau Sharia Week 2025 mengambil tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Provinsi Riau” dengan 3 (tiga) rangkaian utama yaitu Sharia Forum, Sharia Competition, dan Sharia Fair.

Sebagai bagian dari program Riau Sharia Week 2025 akan diselenggarakan juga Sertifikasi Nazir Wakaf kepada 50 orang Nazir di Provinsi Riau. Adapun pelaksanaan Sharia Competition terdiri dari 4 (empat) jenis kompetisi, yaitu Kompetisi Wirausaha Muda Syariah, Kompetisi Pondok Pesantren Unggulan, Kompetisi Lembaga ZISWAF Unggulan, dan Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah.