Wisatawan Dilarang Mendaki Gunung Kerinci karena Kegempaan Meningkat

Kerinci, Rakyat45.com – Wisatawan dilarang beraktivitas mendaki atau mendekati kawah puncak Gunung Kerinci setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeteksi peningkatan aktivitas kegempaan pada gunung berapi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tersebut.

Menurut Kepala Badan Geologi, Muhamad Wafid dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), zona larangan beraktivitas yang direkomendasikan tersebut berada pada radius tiga kilometer dari arah kawah di puncak Gunung Kerinci.

“Potensi bahaya Gunung Kerinci saat ini berupa gas vulkanik konsentrasi tinggi, serta lontaran batuan jika terjadi erupsi secara tiba tiba, tanpa didahului oleh gejala kenaikan aktivitas yang signifikan,” katanya.

Petugas pemantau Gunung Kerinci di Kersik Tuo, Kayuaro, Jambi, mendeteksi dari warna hembusan gas menunjukkan dominan uap air, tidak ada material batuan atau abu yang terbawa ke permukaan.