Rakyat45.com, Pekanbaru – Kesadaran lingkungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan berbagai program pengurangan sampah yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru. Berbagai kebijakan yang dirancang pemerintah, mulai dari pembatasan penggunaan kantong plastik hingga penguatan bank sampah, dinilai tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diiringi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari.
Isu pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi banyak daerah di Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru. Pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta tingginya penggunaan produk sekali pakai membuat volume sampah terus bertambah dari tahun ke tahun.
Di tengah upaya pemerintah mengurangi timbunan sampah, Pengamat Komunikasi Lingkungan Universitas Riau (Unri), Dr. Yasir, M.Si, menilai bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada aturan dan fasilitas belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, yang paling mendasar adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
“Membiasakan masyarakat memilah sampah dan pelaragan penggunaan plastik merupakan salah satu langkah efektif untuk menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Selain menjaga lingkungan, program tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat,” ujar Yasir kepada Rakyat45.com, Selasa (26/6/2026).
Ia menjelaskan, sampah yang selama ini dianggap sebagai barang tidak bernilai sebenarnya memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan baik. Sampah yang dipilah sejak dari rumah dapat dijual atau disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan sebagai bahan daur ulang maupun bahan baku industri kreatif.
Menurut Yasir, manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha atau pengelola bank sampah, tetapi juga dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tambahan pendapatan. Karena itu, budaya memilah sampah sejak dari sumbernya perlu terus didorong.
Namun demikian, ia menilai pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan program pemilahan sampah semata. Upaya membangun kesadaran publik harus dilakukan melalui strategi komunikasi yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Konteksnya, Pemerintah Kota Pekanbaru harus memiliki strategi komunikasi yang bisa menggugah masyarakat untuk memiliki kesadaran yang lebih. Tidak hanya memilih dan memilah sampah, tetapi kalau bisa sampah itu dapat didaur ulang sendiri,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah modern tidak lagi hanya berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan. Masyarakat perlu didorong agar mampu mengolah sampah secara mandiri sehingga jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat terus ditekan.
Salah satu contoh yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk kompos. Sampah rumah tangga seperti sisa makanan, dedaunan, dan limbah dapur dapat diolah menjadi pupuk yang bermanfaat untuk tanaman pekarangan maupun pertanian skala kecil.
Selain membantu mengurangi volume sampah, pengolahan sampah organik juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pupuk kimia yang harganya cenderung meningkat. Di sejumlah daerah, praktik pengomposan bahkan telah menjadi bagian dari gerakan lingkungan berbasis masyarakat.
Sementara itu, sampah non-organik juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali. Berbagai jenis plastik, botol bekas, kaleng, hingga kemasan produk dapat didaur ulang menjadi barang yang memiliki nilai guna baru.
“Kalau non-organik bisa didaur ulang menjadi wadah untuk tanaman multikultural,” ungkap Yasir.
Pemanfaatan kembali sampah non-organik tidak hanya membantu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat. Berbagai produk kerajinan hingga perlengkapan rumah tangga kini banyak dihasilkan dari bahan daur ulang yang sebelumnya dianggap tidak berguna.
Dalam pandangan Yasir, keberhasilan pengelolaan sampah juga perlu didukung dengan penguatan peran bank sampah. Keberadaan bank sampah selama ini terbukti mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
Melalui bank sampah, warga memiliki tempat untuk menyetorkan sampah yang telah dipilah. Sampah tersebut kemudian memiliki nilai ekonomi yang dapat ditukarkan dalam bentuk tabungan maupun insentif lainnya.
“Memberikan peluang kepada bank-bank sampah menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, semakin banyak bank sampah yang aktif dan didukung pemerintah, semakin besar pula peluang masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Sistem tersebut memungkinkan sampah kembali masuk ke rantai produksi sehingga tidak berakhir sebagai limbah.
Meski berbagai program telah dijalankan, Yasir mengingatkan bahwa membangun budaya sadar lingkungan bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses panjang dan konsistensi dari berbagai pihak.
“Menumbuhkan kebiasaan kesadaran lingkungan itu membutuhkan waktu yang lama. Namun ada cara yang lebih efektif, melalui kebijakan dari pemerintahnya sendiri,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan yang jelas dan diterapkan secara konsisten dapat mempercepat perubahan perilaku masyarakat. Ketika aturan didukung edukasi yang berkelanjutan, masyarakat akan lebih mudah memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi sampah.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah menyiapkan langkah baru untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program mewujudkan Pekanbaru sebagai kota hijau atau green city.
Dilansir dari Riau News, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan pengelola ritel modern yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
“Kita siapkan MoU dengan ritel minimarket dan supermarket di Pekanbaru. Tidak lagi menggunakan kantong plastik, sehingga bisa mengurangi sampah plastik,” ujar Agung di Pekanbaru, Jumat (24/9/2025) silam.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kantong plastik sekali pakai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah perkotaan. Plastik dikenal sulit terurai secara alami dan membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdegradasi.
Karena itu, Agung mengajak masyarakat mulai membiasakan diri menggunakan tas belanja ramah lingkungan ketika beraktivitas di pusat perbelanjaan maupun pasar modern.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi elemen penting dalam keberhasilan program tersebut. Tanpa partisipasi aktif warga, target pengurangan sampah plastik akan sulit tercapai.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, kebijakan pembatasan plastik juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak penggunaan plastik sekali pakai terhadap ekosistem. Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari sungai, saluran drainase, hingga kawasan pesisir.
Di sisi lain, langkah tersebut juga memperkuat komitmen Pemko Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, persoalan sampah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan masyarakat sebagai penghasil sampah.
Kesadaran lingkungan yang tumbuh dari rumah tangga menjadi fondasi utama dalam menciptakan perubahan. Ketika masyarakat terbiasa memilah, mengurangi, mendaur ulang, dan memanfaatkan kembali sampah, maka beban lingkungan akan berkurang secara signifikan.
Karena itu, kebijakan pembatasan plastik, penguatan bank sampah, serta edukasi lingkungan harus berjalan beriringan. Dengan kombinasi tersebut, Pekanbaru memiliki peluang besar untuk mewujudkan cita-cita sebagai kota hijau yang tidak hanya bersih dari sampah, tetapi juga memiliki masyarakat yang sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.












