RAKYAT45.COM – Sekolah Pemilu Hijau resmi diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sebagai inovasi pendidikan pemilih yang memadukan penguatan demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Program yang menjadi bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) tersebut diluncurkan secara luring dan daring dari Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026). Program ini menyasar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Peluncuran dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.
Kegiatan secara luring dihadiri pejabat manajerial dan fungsional KPU Riau serta perwakilan instansi pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup.
Sementara secara daring, kegiatan diikuti jajaran KPU kabupaten/kota, mulai dari ketua, sekretaris hingga Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia se-Provinsi Riau. Kegiatan juga disiarkan melalui media sosial KPU Riau.
Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah dijalankan KPU Riau. Tahun ini, program tersebut dikembangkan dengan memasukkan aspek pelestarian lingkungan ke dalam pendidikan kepemiluan.
Program tersebut terdiri atas 16 sesi pembelajaran. Materinya dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu berkelanjutan.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan program tersebut menjadi terobosan untuk membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus memiliki perspektif lingkungan.
“Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami berharap lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Rusidi, dikutip Jumat (7/8/2026).
Dalam peluncuran tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menjadi keynote speaker dengan materi “Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia”.
Herry menjelaskan, Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, serta budaya yang ramah lingkungan.
Ia menilai konsep Green Election dan Green Policing memiliki arah yang sama karena sama-sama mendorong tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan melalui kerja sama lintas sektor.
“Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan,” katanya.
Anggota KPU RI August Mellaz turut mengapresiasi langkah KPU Riau mengembangkan pendidikan pemilih berbasis lingkungan. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi dapat berjalan beriringan dengan agenda pelestarian lingkungan.
“Program tersebut menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan pemilih dapat dipadukan dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.
August juga mengingatkan komitmen KPU terhadap isu lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia bersama badan ad hoc saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
“Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” tukasnya.
Sebagai simbol dimulainya Sekolah Pemilu Hijau 2026, KPU Riau menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan peserta. Aksi tersebut menjadi penanda bahwa pendidikan pemilih tidak berhenti pada pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga diarahkan pada aksi nyata menjaga lingkungan.
Melalui program ini, KPU Riau menargetkan lahirnya generasi muda yang memahami demokrasi dan kepemiluan sekaligus memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Sekolah Pemilu Hijau juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran untuk menerapkan nilai-nilai Green Election dalam setiap tahapan pemilu. Dengan demikian, pendidikan pemilih dapat ikut memperkuat demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.***












