Banner Website
Politik

Pansus DPRD Riau Rampungkan Tugas, Serahkan 16 Rekomendasi untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

5
×

Pansus DPRD Riau Rampungkan Tugas, Serahkan 16 Rekomendasi untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah.

Rakyat45.com, Pekanbaru – Optimalisasi Pendapatan Daerah Riau menjadi fokus utama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau yang resmi menuntaskan masa kerjanya. Hasil pembahasan selama enam bulan itu dituangkan dalam laporan setebal 126 halaman yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Riau.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, laporan tersebut memuat 16 rekomendasi strategis yang ditujukan untuk memperkuat penerimaan daerah. Sebanyak 11 rekomendasi ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan lima rekomendasi lainnya akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Riau.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan seluruh rekomendasi merupakan hasil pembahasan intensif selama masa kerja pansus.

“Ada sekitar 126 halaman. Terdapat 16 rekomendasi yang kami sampaikan,” katanya.

Abdullah menjelaskan, pansus yang dipimpinnya bukan dibentuk untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda), sehingga penyelesaian tugas mengacu pada tata tertib DPRD dengan masa kerja enam bulan.

“Sebanyak 16 rekomendasi itu terbagi atas 11 rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Riau dan 5 rekomendasi Pansus kepada Provinsi Riau untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ungkapnya kepada Rakyat45.com, Selasa (28/7/2026).

Dalam rekomendasinya, Pansus mendorong Pemprov Riau melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendapatan daerah. Langkah itu meliputi penataan kelembagaan pengelolaan pajak, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pembangunan sistem informasi pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi (single data system).

Selain itu, Pemprov Riau juga diminta memperluas kerja sama pertukaran data dengan kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah lain, hingga pihak ketiga untuk memperkuat validasi objek pajak dan meningkatkan penerimaan daerah.

Pansus juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan melalui revitalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah, pembentukan jabatan fungsional pemeriksa pajak daerah, audit kepatuhan berkala, serta pemanfaatan sistem digital dalam monitoring pajak.

Salah satu rekomendasi penting menyangkut evaluasi sistem perhitungan Pajak Air Permukaan (PAP), khususnya pada industri kelapa sawit. Pansus menilai metode penghitungan yang selama ini hanya mengacu pada volume air melalui water meter perlu disempurnakan dengan mempertimbangkan kapasitas produksi, utilisasi pabrik, hingga kebutuhan air dalam proses produksi.

Tak hanya itu, DPRD Riau juga meminta Pemprov membangun basis data Pajak Alat Berat (PAB) yang akurat dan terintegrasi. Seluruh pemilik maupun pengguna alat berat diharapkan wajib melaporkan kepemilikan, penggunaan, mutasi, hingga penyewaan alat berat agar potensi pajak dapat tergali maksimal.

Rekomendasi lainnya menyoroti pengawasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pemprov diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas ESDM, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KSOP, serta instansi terkait guna mencegah kebocoran penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Selain memberikan masukan kepada Pemprov, Pansus juga mengusulkan lima rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat.

Beberapa di antaranya yakni mendorong integrasi data perpajakan nasional dengan sistem informasi pemerintah daerah, evaluasi kebijakan pemusatan NPWP dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), hingga penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih mencerminkan aktivitas ekonomi riil di daerah penghasil.

Pansus juga mengusulkan agar Pemerintah Pusat membuka akses data perpajakan, kepabeanan, perizinan, dan sektor strategis lainnya kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.

Dengan rampungnya tugas Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, DPRD Riau berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).***