RAKYAT45.COM – Digitalisasi Daerah Riau menjadi salah satu fokus yang dipaparkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat mengikuti finalisasi Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, transformasi digital harus dibangun di atas fondasi regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan dukungan anggaran yang kuat agar berjalan berkelanjutan.
Pada ajang yang diselenggarakan ASKOMPSI bekerja sama dengan Inixindo Jogja serta didukung Kementerian Dalam Negeri RI tersebut, Syahrial menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pemerintahan.
“Digitalisasi sangat penting, karena itu kami membuat landasan strategis yang cukup sebagai basis bahwa ini berkelanjutan. Oleh karena itu yang sangat penting adalah kecukupan regulasi, baik pusat dan daerah, kelembagaan, SDM dan anggaran,” katanya di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta.
Ia menjelaskan, kebijakan digitalisasi di Provinsi Riau mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional.
Selain itu, Pemprov Riau juga memperkuat implementasi digitalisasi melalui berbagai regulasi daerah. Di antaranya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan keterbukaan (Gerakan Riau Go IT), Pergub Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan e-Government, Pergub Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tim SPBE, hingga pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (Riauprov-CSRT) melalui SK Gubernur.
“Lalu Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang digitalisasi manajemen ASN dan diperkuat melalui RPJMD tahun 2025-2026,” tuturnya.
Syahrial menilai transformasi digital memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah. Melalui sistem digital, pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat dan sederhana, sementara penyusunan kebijakan menjadi lebih akurat karena didukung data yang berkualitas.
Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi belanja dan proses kerja, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah harus bergerak sebagai satu sistem yang terintegrasi sehingga layanan prioritas dapat berjalan lebih efektif, proses tindak lanjut mudah dipantau, data dimanfaatkan bersama, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Meskipun demikian, dalam digitalisasi ini kelembagaan sumber daya manusia dan anggaran tetap menjadi prioritas,” tuturnya.
Ia menambahkan, implementasi digitalisasi di Riau dijalankan melalui kepemimpinan Sekda yang bersifat kolaboratif. Model tersebut menitikberatkan pada keterpaduan dan konektivitas antarorganisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh sistem terus diperbarui sesuai kebutuhan.
“Kolaboratif jadi saksi kunci, digitalisasi bukan tujuan akhir melainkan satu sistem dan informasi tata kelola pemerintahan hingga menghasilkan keputusan yang berbasis data dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik yang dengan nyata,” tutupnya.***












