Polsek Sungai Sembilan Amankan 37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh

Dumai, Rakyat45.com – Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, mengamankan sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal pada Sabtu (15/3/2025), empat orang diantaranya masih anak-anak. Pada saat yang sama petugas juga mengamankan satu orang warga negara Bangladesh.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (16/3/2025), pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua unit mobil yang membawa PMI dan imigran ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda, A H Tambak untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua mobil yang membawa 38 orang, terdiri dari 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan 1 imigran ilegal asal Bangladesh.

“Mereka ditemukan di Jalan Raya Nerbit Kecil, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai,” kata Fanny.

Setelah diamankan, para PMI dan warga Bangladesh tersebut diserahkan kepada BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan. Menurut Kepala BP3MI Riau, pemerintah terus berupaya melindungi PMI, termasuk mereka yang pulang secara ilegal dan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

“Kami telah memberikan pengarahan kepada 37 PMI ini tentang bahaya berangkat dan pulang secara ilegal. Negara hadir untuk melindungi mereka, tetapi kami juga menghimbau agar bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tegas Fanny.

BP3MI Riau juga akan bekerja sama dengan Polres Dumai untuk mengusut jaringan yang memfasilitasi pemulangan ilegal ini, termasuk calo atau tekong yang sering memanfaatkan jalur-jalur tikus.

Setelah dilakukan serah terima dari Polsek Sungai Sembilan kepada BP3MI Riau, para PMI kini telah difasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai. Di sana, mereka mendapatkan pelayanan dan informasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal di luar negeri.

Berdasarkan data para PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi. Di antaranya Aceh 16 orang, Sumatera Utara 8 orang, Jawa Timur 3 orang, Jambi 2 orang, Sumatera Barat 3 orang, Lampung 1 orang NTT 1 orang, Riau 1 orang dan Jawa Barat 2 orang.