Padang, Rakyat45.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi pungutan liar saat momen libur Lebaran 2025. “Sikap kami jelas, Padang harus terbebas dari praktik pungutan liar yang bisa menganggu kenyamanan pendatang sesuai komitmen Wlai Kota Padang,” kata Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kamis (20/3/2025).
Maigus mengatakan, momen Lebaran 2025 yang akan dibarengi oleh libur panjang harus dimanfaatkan sebagai momen untuk mendongkrak potensi pariwisata Padang. Aksi negatif seperti pungutan liar ataupun premanisme tidak bisa dibenarkan, karena hanya akan merugikan daerah Padang sendiri.
Pemkot Padang kata Maigus, sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pemberantasan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya. “Satgas akan bergerak dan memantau langsung ke lapangan, termasuk juga tentang standar harga di tempat-tempat kuliner,” katanya.
Satgas tersebut akan dikoordinatori oleh Dinas Pariwisata Padang, bersama dengan personel dari instansi lain seperti Satpol-PP dan lainnya. Pelaku yang kedapatan melakukan Pungli akan ditindak sesuai aturan, sementara jika pelanggarnya adalah pelaku usaha maka dapat dipertimbangkan pencabutan izin usahanya.
Maigus mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga citra positif Kota Padang, dan menghadirkan rasa aman serta nyaman kepada pengunjung yang datang.