PELALAWAN, RAKYAT45.COM – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Nomor 14.2836109 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78.
Hasil investigasi tim menemukan adanya aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Pada Jumat (11/4/2025), beberapa kendaraan—termasuk truk bak kayu berterpal kuning dan mobil jenis Dyna merah—terpantau tengah mengisi solar subsidi. Diduga kuat kendaraan-kendaraan ini telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar, melampaui batas yang diperbolehkan.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, praktik serupa terjadi hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam.
“Hampir tiap malam mobil-mobil itu datang. Tangkinya sudah dimodifikasi agar bisa menampung lebih banyak solar. Setelah itu, BBM-nya dipindahkan ke bak truk dan dijual kembali. Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan negara,” ujar narasumber tersebut.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa pengisian dilakukan tanpa melalui prosedur resmi, seperti penggunaan barcode dari MyPertamina yang menjadi syarat wajib bagi pembelian BBM subsidi.
Menanggapi temuan ini, Ketua Umum LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS), Kend, angkat bicara. Ia menilai dugaan tersebut sebagai pelanggaran serius dan meminta Pertamina segera turun tangan.
“Kalau benar, ini bukan sekadar pelanggaran SOP, tapi pelanggaran hukum. Pertamina tidak boleh tinggal diam,” tegas Kend saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Tak berhenti di situ, Kend juga mendesak pencabutan izin operasional SPBU terkait. Menurutnya, jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM akan terus menurun.
“Kami minta izin SPBU itu dicabut dan pimpinannya dipanggil serta diberi sanksi sesuai aturan. Ini bukan kali pertama SPBU itu disorot,” tambahnya.
Sementara itu, pihak SPBU melalui manajernya, Uddin, membantah semua tudingan. Dalam pernyataannya kepada media melalui pesan WhatsApp, Uddin mengklaim bahwa seluruh operasional dilakukan sesuai standar Pertamina.
“Kami hanya melayani pengisian yang menggunakan barcode. Tidak ada pengisian ke jeriken atau tangki modifikasi,” tulis Uddin singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Uddin belum memberikan tanggapan atas bukti video yang dikirimkan media, yang memperlihatkan aktivitas pengisian solar ke mobil pelansir yang diduga telah dimodifikasi.
LSM BERANTAS menegaskan akan membawa temuan ini ke ranah hukum. Kend mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumentasi dan informasi lapangan.
“Kami sudah punya cukup bukti. Kasus ini akan kami laporkan secara resmi agar ada tindakan tegas dari aparat,” tutupnya.