Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti Pekanbaru Akan Diaktifkan Kembali

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dalam upaya meningkatkan pengawasan lalu lintas di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengaktifkan Pos Pengawasan Lalu Lintas di Persimpangan Jalan Garuda Sakti – Kubang Raya. Pos yang sudah lama tak berfungsi ini kini tengah dibersihkan dan dipersiapkan untuk difungsikan sebagai posko terpadu penindakan kendaraan ODOL dan non-BM.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan bahwa keberadaan pos ini sangat penting untuk mendukung kelancaran dan ketertiban lalu lintas, khususnya di pintu masuk Kota Pekanbaru.

“Kami membersihkan pos pengawasan di Simpang Garuda Sakti yang sudah bertahun-tahun tidak aktif. Pos ini akan kami manfaatkan kembali bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dispenda Provinsi, dan Dishub Riau untuk menindak kendaraan ODOL serta mobil berpelat non-BM,” ujar Khairunnas, Senin (19/5).

Dengan difungsikannya kembali pos ini sebagai pos terpadu, pemerintah berharap pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) bisa lebih maksimal. Selain itu, kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Pekanbaru tanpa izin juga menjadi sasaran pengawasan.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap angkutan barang maupun penumpang yang melanggar aturan. Ke depan, pengawasan akan dilakukan secara bersama oleh tim terpadu lintas instansi,”* tegasnya.

Letak pos di simpang Garuda Sakti – Kubang Raya dianggap sangat strategis sebagai gerbang masuk lalu lintas menuju Kota Pekanbaru. Keberadaan pos ini akan membantu petugas memantau arus kendaraan dan mengurangi kemacetan.

“Dengan difungsikannya kembali pos ini, kita bisa lebih cepat mendeteksi potensi pelanggaran serta menjaga kelancaran lalu lintas di perbatasan kota,” tambah Khairunnas.

Langkah ini menunjukkan komitmen Dinas Perhubungan dan instansi terkait dalam menata lalu lintas kota serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Tidak hanya sebagai tempat pengawasan, pos ini diharapkan menjadi pusat koordinasi antarlembaga dalam menjaga ketertiban jalan raya di Pekanbaru.

 

Baca Juga: Dishub Riau Perketat Izin Trayek AKDP, Hanya Berlaku untuk Kendaraan Atas Nama PT: Sopir dan Pengusaha Protes

Baca Juga: Satlantas Polres Rohul dan Dishub Bergotong Royong, Wujud Sinergi Demi Pelayanan Lalu Lintas yang Lebih Baik