DPRD Bengkalis Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi di Forum KPK

Jakarta, Rakyat45.com – Dalam upaya memperkuat strategi pemberantasan korupsi di daerah, DPRD Bengkalis hadir dalam rapat koordinasi KPK yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rapat ini menjadi wadah penguatan komitmen antikorupsi daerah sekaligus sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan bersih.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, SE., M.IP, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua III H. Misno, dan Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau.

Rapat koordinasi KPK ini dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, serta Kasatgas KPK. Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan laporan kemajuan dan tantangan dalam implementasi strategi pemberantasan korupsi.

Bupati Bengkalis menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka ruang dialog yang sangat penting:

“Dengan adanya forum ini, kami berharap tercipta kolaborasi yang konkret untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan,” ungkap Kasmarni.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan terus memperkuat dukungan terhadap program pencegahan korupsi di daerah.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi,” tegas Septian.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan dalam membangun pemerintahan bersih dan terpercaya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi, sebagai simbol tekad kuat seluruh peserta dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Baca juga: DPRD Bengkalis Laksanakan Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025