Pekanbaru, Rakyat45.com – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Bengkalis pada 21 Juni 2025 berpeluang mengalami penundaan. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran adanya benturan jadwal dengan masa pemulangan jemaah haji yang terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Riau pada waktu yang sama.
Usulan penjadwalan ulang tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis selaku tuan rumah pelaksanaan MTQ. Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI, proses pemulangan jemaah haji akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juni 2025. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketersediaan logistik dan sumber daya manusia yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan MTQ.
Ketua Umum MTQ Provinsi Riau sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan jadwal.
“Sampai saat ini, penundaan belum ditetapkan secara resmi. Semuanya masih dalam tahap koordinasi dan pembahasan,” ungkap Ersan saat diwawancarai, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kabupaten/kota di Riau akan menyambut kedatangan jemaah haji pada tanggal 21 Juni, bertepatan dengan jadwal awal MTQ. Oleh karena itu, Pemkab Bengkalis mengusulkan agar MTQ diundur ke tanggal 28 Juni 2025.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bengkalis telah menyusun surat edaran internal mengenai usulan penjadwalan ulang. Namun, surat tersebut belum disebarluaskan secara resmi karena masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan panitia provinsi.
“Surat edaran itu bersifat internal dan belum dikirim ke kabupaten/kota lain. Kami masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan panitia provinsi,” jelasnya.
Kepastian mengenai jadwal MTQ ke-43 akan disampaikan pada acara peluncuran resmi logo MTQ yang akan digelar pada 27 Mei 2025. Panitia provinsi akan mengambil keputusan akhir setelah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai pihak.
“Jika ada penundaan, pengumuman resminya akan disampaikan kepada seluruh perwakilan kabupaten dan kota se-Riau dalam acara peluncuran logo MTQ,” tegas Ersan.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keputusan penjadwalan ulang sepenuhnya berada di tangan panitia provinsi, sementara Kabupaten Bengkalis hanya berperan sebagai pengusul berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan.
Baca juga: Pemprov Riau Dukung LPTQ dalam Meningkatkan Pembinaan Qori-Qoriah untuk MTQ 2025