25.920 Kg Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis

Bukit Batu, Rakyat45.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 25.920 Kg mangga ilegal asal Thailand di perairan Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapal KM Ulia 2 yang membawa mangga ilegal tersebut diamankan tanpa dokumen resmi dan dalam kondisi kandas di kawasan hutan mangrove Desa Pambang. Rabu 21 Mei 2025.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, dalam acara pemusnahan barang hasil penindakan di Kantor BC Pembantu Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari patroli laut gabungan Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, yang terdiri dari Bea Cukai Kepulauan Riau, Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Bengkalis,

Saat ini, pihak Bea Cukai Bengkalis masih menelusuri status kepemilikan kapal KM Ulia 2 melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai.”

“Bahwa kapal tersebut kedapatan membawa 1.444 keranjang mangga dengan total berat mendekati ± 26 ton yang berasal dari Thailand. Kapal ini berangkat dari Batu Pahat, Malaysia, dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa dokumen yang sah.” ungkap Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Kamis, 12 Juni 2025.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, mengatakan bahwa pemusnahan mangga ilegal asal Thailand merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat.

“Penindakan ini berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp150.336.000 dan kerugian immaterial lainnya, seperti gangguan stabilitas perekonomian negara dan ancaman kesehatan konsumen.”

Agoes Widodo juga menekankan bahwa Bea Cukai Bengkalis akan terus berkomitmen penuh dan bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar-masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional.

“Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.” tegas Agoes Widodo.