Bengkalis, Rakyat45.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Temeran.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan dari para pejabat yang hadir. Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga.
Kegiatan berlangsung Senin, 16 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di kantor desa setempat dan dihadiri Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H, M.H, Kepala Desa (Kades) Temeran Arifin, dan dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan warga masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan dari para pejabat yang hadir. Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, menyampaikan bahwa deklarasi Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba.
“Bahwa deklarasi ini dapat membangun kemitraan yang erat antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.” jelas Iptu Doni Binsar, Kamis, 19 Juni 2025.
Iptu Doni juga menekankan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Ia berharap bahwa deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kampungnya dari bahaya narkotika, demi generasi yang lebih baik.” ungkapnya.
Kegiatan deklarasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Warga pun antusias mengikuti kegiatan hingga selesai, yang ditutup dengan sesi foto bersama. Dengan demikian, deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memerangi narkoba.**