Rokan Hulu, Rakyat45.com – Bau menyengat, air sungai keruh, dan ikan mati mengambang. Inilah kenyataan pahit yang harus ditelan warga Koto Tandun, Rokan Hulu, yang bermukim di sekitar aliran Sungai Bawah. Mereka menduga, limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) adalah biang keroknya.
Sudah berkali-kali warga melayangkan protes, namun sejauh ini—semua terkesan mental begitu saja.
Media yang melakukan penelusuran lapangan pada Ahad (22/6) mendapati keluhan warga bukan isapan jempol. Bau limbah menyengat begitu tajam di sepanjang bantaran sungai. Salah satu yang paling terpukul adalah Ewit Sitorus, pemilik kolam ikan yang mengaku mengalami kerugian akibat ikan-ikannya mati mendadak.
“Jelas saya sangat dirugikan. Ikan di beberapa kolam saya mati mengambang. Limbah itu merusak bukan cuma lingkungan, tapi juga penghidupan kami,” tegas Ewit dengan nada tinggi.
Ewit menuntut pertanggungjawaban penuh dari manajemen PT. SSM atas kerugian yang dialaminya. Menurutnya, perusahaan tidak bisa hanya fokus meraup keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitasnya.
Tak hanya Ewit, Barus—warga yang tinggal di pinggiran Sungai Bawah—pun mengeluhkan hal serupa. Bahkan, menurutnya, limbah telah merembes hingga ke sumur-sumur warga.
“Air sumur kami berubah bau, keruh. Tidak layak konsumsi. Diduga limbah dari pabrik itu yang mencemari,” ungkap Barus geram.
Warga sebenarnya tak tinggal diam. Mereka sempat menempuh jalur mediasi melalui Kepala Desa Koto Tandun, Thosin Ramadhani Siregar. Namun, upaya itu disebut nihil hasil. Jeritan warga seperti tak pernah sampai ke telinga sang kepala desa.
“Kami sudah capek mengadu ke kades. Tak pernah ada tindak lanjut. Seolah-olah kami tak dianggap,” ujar Ewit dan Barus kompak.
Kini, masyarakat mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau, khususnya Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), segera turun tangan. Mereka berharap dilakukan pengujian air sungai dan penyelidikan menyeluruh, bahkan tak menutup kemungkinan menuntut penghentian sementara operasional pabrik.
Sementara itu, Camat Tandun, Feriadi, S.Ip., M.Si., menyatakan sudah menerima laporan dari masyarakat dan berkomitmen untuk menelusuri langsung kondisi aliran sungai. Ia juga telah menyampaikan laporan ke DLH Rokan Hulu dan Provinsi Riau.
Desakan juga datang agar DPRD Rokan Hulu segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, termasuk meninjau izin kolam dan aplikasi limbah di pabrik tersebut.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, pihak Humas PT. Era Sawita yang menaungi PT. SSM belum memberikan jawaban memadai. Hanya satu pernyataan singkat yang keluar dari mulut Toni Alexander:
“Dihulu air dari sungai tersebut bersih, Bang. Tidak ada tercemar,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sayangnya, pernyataan ini kontras dengan kondisi di lapangan. Bau menyengat, ikan mati, dan air sumur tercemar menjadi bukti bahwa “sesuatu” memang sedang tidak beres.
Kini masyarakat menanti, apakah suara mereka akan kembali menguap, atau justru menjadi titik awal perubahan yang berpihak pada lingkungan dan keadilan.