Kantor Disnakertrans Riau Dilalap Api, Pemadaman Masih Berlangsung Sejak Dini Hari

Pekanbaru, Rakyat45.com – Kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada Senin dini hari, (28/07/2025). Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga pukul 08.00 WIB, upaya pemadaman oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru masih terus berlangsung di lokasi kejadian.

Api yang mulai berkobar sejak subuh dengan cepat melahap hampir seluruh bangunan kantor yang terletak di kawasan Jalan Pepaya, lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Riau. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi, mengganggu pandangan dan aktivitas warga sekitar. Sedikitnya 9 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

Seorang pegawai Disnakertrans Riau yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Saya tidak tahu pasti apa penyebabnya. Yang saya dengar, api mulai membesar sekitar pukul tiga dini hari,” ujarnya kepada Rakyat45.com.

Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Tim investigasi dari kepolisian serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, saat dikonfirmasi di lokasi, membenarkan peristiwa tersebut, namun belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai kerugian maupun dokumen yang terdampak.

“Penyebab kebakaran belum diketahui. Yang jelas sekitar pukul tiga subuh api sudah terlihat cukup besar,” ujarnya singkat.

Belum diketahui secara pasti apakah ada dokumen penting, aset negara, maupun peralatan kerja yang ikut hangus terbakar dalam insiden ini. Tidak ada laporan korban jiwa sejauh ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.

Pihak Disnakertrans bersama instansi terkait akan melakukan pendataan dan penanganan lanjutan, termasuk rencana relokasi pelayanan publik sementara waktu.

Rakyat45.com akan terus memantau dan memperbarui informasi seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan dari pihak berwenang.