Targetkan Pembahasan APBD P 2025 Bengkalis Rampung Akhir Agustus, Disahkan DPRD Pertengahan September

Bengkalis, Rakyat45.com – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bengkalis dipastikan akan digelar paling lambat akhir Agustus ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, saat dikonfirmasikan kepada media, Selasa (19/8/2025). Menurutnya, keterlambatan pembahasan terjadi karena Pemerintah Kabupaten Bengkalis baru saja menerima aturan terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Dengan adanya regulasi baru itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan penyusunan ulang rancangan APBD Perubahan 2025. Dari informasi yang kami terima, ada potensi tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2023–2024 yang kemungkinan tidak seratus persen akan diterima,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, TAPD Bengkalis menargetkan penyusunan ulang selesai pekan depan. Setelah itu, DPRD bersama pemerintah daerah akan langsung mengagendakan pembahasan, agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Bengkalis menyebutkan, pengesahan APBD Perubahan 2025 diperkirakan baru bisa dilakukan pada September mendatang. Pasalnya, sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tenggat akhir pengesahan APBD Perubahan adalah minggu kedua September.

“Prediksi kami, APBD Perubahan akan mengalami penambahan anggaran. Terutama pada belanja gaji pegawai yang sebelumnya belum teralokasikan penuh hingga akhir tahun,” terangnya.

Menurutnya, dengan tambahan pos belanja wajib tersebut, nilai APBD Perubahan Bengkalis 2025 berpotensi tembus di atas Rp4 triliun.

“Untuk belanja lainnya masih belum bisa dipastikan, karena masih ada beberapa kegiatan tunda bayar yang belum terselesaikan. Namun, penambahan wajib saja sudah cukup signifikan. Rinciannya akan terlihat jelas saat pembahasan nanti,” pungkasnya.**