PEKANBARU, RAKYAT45.COM – Pendiri Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), Fahri Hendra, menegaskan kedatangan pihaknya ke Kantor DPRD Riau bukan tanpa alasan. Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), dan Kuantan Singingi (Kuansing) sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan lintas tengah Inhu–Kuansing yang hingga kini belum ada solusi nyata.
“Kami datang untuk menyuarakan kondisi jalan yang rusak parah. Ini sudah lima tahun terakhir masyarakat menderita karena jalan yang hancur dilalui angkutan batu bara ODOL. Kami berharap pemerintah segera turun tangan memperbaikinya,” kata Fahri, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, kerusakan jalan bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Angkutan ODOL (over dimension over load) dari kendaraan tambang batu bara setiap hari melintas tanpa kontrol ketat, sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.
Fahri menambahkan, FPAN hadir sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah melalui DPRD Riau. “Kami membawa suara rakyat. Ini bukan persoalan kecil, tapi masalah yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan atau akrab disapa Iwan Patah. Ia menyampaikan dukungan penuh atas aspirasi FPAN dan menegaskan DPRD Riau tidak akan tinggal diam.
“Kami di DPRD wajib menyuarakan kembali masalah ini. Gubernur Riau juga harus memberikan perhatian terhadap pembangunan jalan yang rusak akibat angkutan tambang di Inhu,” kata Parisman.
Parisman menambahkan, pihaknya akan mendorong koordinasi lintas instansi, khususnya yang berkaitan dengan regulasi pertambangan dan transportasi angkutan berat. Menurutnya, aturan yang sudah ada perlu ditegakkan agar kerusakan infrastruktur tidak terus berulang.
Selain FPAN, pertemuan itu juga melibatkan sejumlah tokoh adat dan tokoh agama dari Inhu. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa persoalan jalan rusak akibat angkutan tambang tidak hanya menjadi isu teknis, melainkan juga menyangkut kepentingan sosial dan kultural masyarakat setempat.
Tokoh-tokoh tersebut menegaskan perlunya kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi apa yang mereka sebut sebagai “kezaliman perusahaan batu bara” yang dianggap mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk segera memperbaiki jalan dan menertibkan angkutan ODOL.
FPAN sendiri memastikan akan terus mengawal persoalan ini, baik melalui jalur advokasi maupun komunikasi dengan lembaga terkait. Jika tidak ada penyelesaian, mereka membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum atau aksi lanjutan sebagai bentuk protes masyarakat.