Pekanbaru, Rakyat45.com – Kasus peredaran narkotika di Provinsi Riau kembali menunjukkan tren yang mencemaskan. Dalam beberapa hari terakhir, aparat kepolisian dan petugas keamanan bandara berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, mulai dari sabu-sabu hingga pil ekstasi.
Pada Jumat (3/10/2025) sore, petugas di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.003 gram. Tak berhenti di situ, di hari yang sama, Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus besar lainnya.
Tiga orang pelaku, masing-masing RNL (28), TA (31), dan DSA (38), dua pria dan satu wanita ditangkap di area basement sebuah mal di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 1,3 kilogram sabu dan 923 butir pil ekstasi yang siap diedarkan.
Sehari kemudian, Sabtu (4/10/2025) malam, upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan. Petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) berhasil mengamankan hampir 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper calon penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru.
Serangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa Riau masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika, baik melalui jalur darat maupun udara.
Menanggapi keberhasilan aparat dalam membongkar kasus narkoba tersebut, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja petugas. Namun, ia menekankan bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa diimbangi langkah pencegahan dini di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras aparat yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Tapi yang tak kalah penting adalah pencegahan. BNN, DPRD, pemerintah provinsi, dan seluruh pihak terkait harus berkolaborasi melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujar Kaderismanto, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, program sosialisasi tentang bahaya narkoba harus diperkuat, termasuk dampak ekonomi, kesehatan, dan sosial yang ditimbulkan. Ia juga meminta agar BNN Riau melakukan pemetaan wilayah rawan sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran jaringan narkoba di daerah.
Kaderismanto menegaskan, DPRD Riau siap dilibatkan dalam berbagai program pencegahan. Bentuk kolaborasi bisa dilakukan melalui kegiatan reses anggota dewan maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang kerap digelar di berbagai kabupaten/kota.
“Kami di DPRD siap mendukung kegiatan pencegahan bersama BNN dan pemerintah daerah. Ini bukan sekadar tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita semua untuk melindungi generasi muda Riau dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Dengan meningkatnya pengungkapan kasus dalam waktu singkat, DPRD Riau berharap langkah sinergis antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat menekan laju peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Jangan tunggu korban berjatuhan baru kita bergerak,” tutup Kaderismanto.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.