Kandis, Rakyat45.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Siak. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial I menjadi korban tindakan bejat empat pria dewasa di wilayah Kecamatan Kandis.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu korban melapor ke pihak kepolisian pada Minggu (26/10/2025). Sang ibu melaporkan bahwa putrinya sempat menghilang selama dua minggu, dan ketika akhirnya pulang ke rumah, korban menceritakan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh seorang pria yang dikenalnya.
Dari pengakuan korban dan hasil penyelidikan awal, diketahui lebih dari satu orang terlibat dalam aksi keji tersebut. Informasi langsung ditindaklanjuti oleh petugas hingga akhirnya empat terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam (28/10/2025) di dua lokasi berbeda di sekitar Kecamatan Kandis.
Keempat pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan korban akan mendapatkan pendampingan penuh, termasuk dukungan psikologis.
“Kami berkomitmen agar hak-hak korban terpenuhi dan kasus ini ditangani hingga tuntas sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolsek Kandis kepada rakyat45.com, Rabu (29/10/2025).
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam interaksi sosial dan lingkungan pergaulan. Pemerhati anak di Siak juga menyerukan agar kasus-kasus seperti ini tidak hanya dihukum berat, tetapi juga dijadikan momentum memperkuat edukasi perlindungan anak di tingkat keluarga dan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan, sementara korban tengah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis untuk pemulihan traumanya.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












