Hukum & Kriminal

Polres Kampar Bongkar Arena Sabung Ayam Berkedok Lomba Nasional, Belasan Barang Bukti Disita

19
×

Polres Kampar Bongkar Arena Sabung Ayam Berkedok Lomba Nasional, Belasan Barang Bukti Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Kampar Bongkar Arena Sabung Ayam Berkedok Lomba Nasional, Belasan Barang Bukti Disita
Kepolisian Resor (Polres) Kampar membongkar dua arena sabung ayam yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Minggu (9/11/2025)./R45/MD

Kampar, Rakyat45.com – Kepolisian Resor (Polres) Kampar membongkar dua arena sabung ayam yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Minggu (9/11/2025).

Aksi tegas ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang setelah mendapati undangan “kontes sabung ayam” bertajuk “Bupati Arena – Undangan Nasional” yang beredar luas di media sosial, seperti Facebook dan TikTok.

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman memimpin apel kesiapan pengamanan di Mapolsek Tambang dengan kekuatan 78 personel gabungan, terdiri dari Polres Kampar, Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta jajaran Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja.

Dari hasil penyelidikan lapangan, terungkap bahwa panitia lomba awalnya berencana menggelar kegiatan di Jl. Bupati, Desa Kualu, namun berpindah lokasi ke Dusun I, Desa Sialang Kubang, untuk menghindari pantauan aparat. Pemilik gelanggang, berinisial KY, disebut telah menyiapkan sekitar 40 kurungan ayam dan membersihkan lokasi untuk pelaksanaan kegiatan.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, langsung melakukan penyisiran di dua lokasi tersebut.

Di titik pertama, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam, namun menemukan dua gelanggang dan tiga bangunan semi permanen yang langsung dibongkar.

Sementara di lokasi kedua, di Desa Sialang Kubang, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti perjudian, di antaranya, 1 bangunan semi permanen (dibongkar), 1 gelanggang sabung ayam, 11 kurungan ayam, 6 ekor ayam aduan, 3 piala lomba sabung ayam, 1 set alat judi dadu.

Semua barang bukti langsung diamankan oleh aparat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah berhasil mengungkap dan membongkar arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat ini,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kampar tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan bisa memicu tindak kriminal lain. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Boby.

Penindakan berakhir dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.