Rakyat45.com, Kampar Kiri – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang pria berinisial TR (41) berhasil diamankan jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Lintas Kuansing-Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Senin (5/1/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku diketahui mencoba membawa kabur sepeda motor Honda CRF milik Daniel Iwan (38), warga Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita menjelaskan, aksi pelaku terbongkar saat korban pulang ke rumah dan mendapati sepeda motornya sudah dalam kondisi rusak pada bagian kunci.
“Korban melihat pelaku sedang merusak kunci motor menggunakan kunci T dan berusaha menghidupkan kendaraan tersebut,” jelas IPTU Ferry, Selasa (6/1/2026).
Melihat kejadian itu, seorang saksi bernama Roida berteriak meminta pertolongan. Pelaku panik dan berusaha melarikan diri ke semak-semak di samping rumah korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan warga. Namun dalam proses tersebut, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka.
“Pelaku saat ini menjalani perawatan medis di RS Pelita, Desa Lubuk Sakat, akibat pemukulan oleh warga,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF, satu set kunci T yang digunakan untuk beraksi, serta rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan kembali marak, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kejahatan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga, namun kami juga mengingatkan agar tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku kepada polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ferry.
Saat ini, pelaku masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan diproses hukum setelah kondisi kesehatannya membaik.***












