Rakyat45.com, Siak – Konflik hutan dan hak atas tanah yang kerap memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan. Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hutan dan Pertanahan guna memperkuat pola penanganan yang selama ini dinilai belum maksimal, Selasa (6/1/2026).
Rapat berlangsung di Sekretariat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Hak Atas Tanah, Komplek Perumahan Dinas Sungai Betung. Kegiatan ini dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak, Fauzi Asni, serta melibatkan lintas perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam urusan kehutanan dan pertanahan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyatuan langkah antarinstansi, penyusunan rencana kerja terpadu, serta pembentukan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman penanganan konflik lahan yang berlarut-larut di sejumlah wilayah Siak.
Dalam arahannya, Fauzi Asni menyampaikan bahwa tingginya konflik lahan menuntut kehadiran pemerintah secara nyata, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat.
“Sekretariat ini dibentuk untuk memastikan pemerintah hadir membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik yang terjadi, sesuai dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Siak,” kata Fauzi.
Ia menegaskan, tim fasilitasi tidak boleh bekerja secara parsial. Koordinasi yang kuat dan keberpihakan pada penyelesaian yang adil menjadi kunci agar konflik tidak terus berulang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Karena itu, tim harus bekerja serius dan sungguh-sungguh memperjuangkan penyelesaian konflik sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui penguatan koordinasi ini, Pemkab Siak berharap penanganan konflik hutan dan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menciptakan stabilitas sosial dan iklim pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kabupaten Siak.***












