Daerah

Benahi Struktur OPD, Pemkab Siak Resmi Rotasi dan Lantik 198 ASN

20
×

Benahi Struktur OPD, Pemkab Siak Resmi Rotasi dan Lantik 198 ASN

Sebarkan artikel ini
Benahi Struktur OPD, Pemkab Siak Resmi Rotasi dan Lantik 198 ASN
Pelantikan tersebut meliputi 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 171 Pejabat Administrasi, serta Pejabat Fungsional, yang berlangsung di Balai Datuk 4 Suku, Kompleks Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026). /R45/Suhardi

Rakyat45.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak kembali melakukan langkah strategis dalam pembenahan birokrasi. Sebanyak 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah jabatannya untuk mengisi struktur organisasi perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.

Pelantikan berlangsung di Balai Datuk 4 Suku, Kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026), dan mencakup 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 171 Pejabat Administrasi, serta sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Siak.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan bahwa penataan jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil.

“Penyesuaian SOTK ini bukan hanya soal perubahan nama atau struktur, tetapi bagaimana perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, efisien, dan profesional dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal sesuai regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Bupati Siak.

Syamsurizal juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sekadar posisi struktural.

“Fokuslah pada program prioritas daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Reformasi birokrasi harus nyata dirasakan dalam kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa kepala perangkat daerah ditetapkan sesuai struktur baru, di antaranya:

Syafrizal sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak.

Wan Idris menjabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak.

Tekad Perbatas Setia Dewa dipercaya memimpin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Siak menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.***