Banner Website
Daerah

Mahasiswa Desak Kepastian, DPRD Bengkalis Tegaskan Beasiswa Tetap Diprioritaskan

95
×

Mahasiswa Desak Kepastian, DPRD Bengkalis Tegaskan Beasiswa Tetap Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis dan perwakilan mahasiswa membahas kepastian anggaran beasiswa. Rabu, (4/3/2026)./R45/LW

Rakyat45.com, Bengkalis – Komitmen terhadap keberlanjutan beasiswa daerah menjadi fokus dialog terbuka antara Komisi IV dan perwakilan mahasiswa dalam rapat dengar pendapat yang membahas penganggaran Tahun Anggaran 2026, Rabu (04/03/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur legislatif, eksekutif, dan organisasi kemahasiswaan dalam satu meja pembahasan yang sarat dinamika.

Rapat yang digelar DPRD Kabupaten Bengkalis itu turut menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda. Dari unsur mahasiswa, hadir perwakilan DPC GMNI Bengkalis, PC PMII Bengkalis, dan PD HIMAPERIS Bengkalis.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menyampaikan bahwa setiap aspirasi mahasiswa akan menjadi referensi resmi dalam pembahasan anggaran bersama TAPD. Ia menekankan pentingnya forum yang berbasis data agar arah kebijakan lebih presisi dan tidak dibangun di atas asumsi.

“Apa yang disampaikan mahasiswa tentu kami tindak lanjuti. Ke depan, pertemuan seperti ini harus berbasis data agar pembahasan lebih jelas dan terarah,” ujarnya.

Suara mahasiswa disampaikan langsung oleh Asrul Saputra yang menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk meminta transparansi. Ia mengungkapkan keresahan yang berkembang menyusul isu bahwa beasiswa tidak lagi menjadi prioritas pada 2025.

“Kami ingin kepastian. Apakah program ini tetap berjalan atau tidak ada lagi anggaran? Beasiswa adalah komitmen pemerintah daerah kepada mahasiswa,” tegasnya.

Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, membantah anggapan bahwa DPRD mengesampingkan program beasiswa. Ia menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan sejak Oktober melalui rapat Renja bersama OPD dalam kerangka pagu indikatif sementara. Namun, kondisi fiskal daerah mengalami kontraksi signifikan APBD turun drastis dari Rp4,6 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

Menurutnya, keputusan DPRD diambil secara kolektif dan kolegial melalui pembahasan yang matang. Dalam situasi keterbatasan anggaran, Komisi IV tetap memberikan penekanan kepada Bagian Kesra dan Dinas Pendidikan agar beasiswa menjadi prioritas, meski nominalnya disesuaikan. “Kami terus mencari formula terbaik agar keberlanjutan beasiswa tetap terjaga,” jelasnya.

Kepala Bagian Keuangan Daerah, Aready, menjelaskan bahwa kondisi APBD Kabupaten Bengkalis sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 85 persen. TKD tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Desa.

“Untuk DBH tahun 2025 terjadi penurunan sekitar 65 persen dan itu menjadi utang pemerintah pusat ke daerah. Kebijakan TKD yang keluar pada akhir September menyebabkan pendapatan daerah jauh berkurang. Setiap APBD juga harus melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan,” terangnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap menganggarkan bantuan beasiswa, namun dengan kondisi keuangan saat ini, penyusunan program harus dilakukan secara hati-hati.

Sementara itu, Kepala Bappeda menegaskan bahwa Komisi IV tidak pernah mencoret anggaran beasiswa dan tetap memberikan atensi agar diprioritaskan. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026 beasiswa telah dianggarkan sebesar Rp8,4 miliar melalui Kesra.

“Pengumuman beasiswa 2026 direncanakan dibuka pada bulan Juni dan kelulusan pada akhir triwulan III. Pelaksanaannya akan kembali seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan mekanisme dalam petunjuk teknis (juknis) beasiswa. Jika sebelumnya hanya untuk kategori berprestasi dan tahfiz, tahun ini akan ditambah beasiswa untuk dosen serta dukungan pendidikan guru PAUD.

Perwakilan mahasiswa lainnya menyampaikan bahwa keresahan yang muncul merupakan keresahan kolektif akibat simpang siur informasi di masyarakat. Mereka berharap ada solusi konkret agar beasiswa bagi generasi muda Bengkalis tetap terjamin.

Rinto menambahkan bahwa pada tahun 2026 program-program daerah akan lebih diperketat dalam rangka menyehatkan pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya mematangkan isu yang berkembang sebelum disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selanjutnya, Isa mengatakan perlunya transparansi informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih saat ini seluruh daerah di Indonesia tengah mengalami efisiensi anggaran transparansi informasi menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman, khususnya terkait program beasiswa.

“Saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sebagai dampak dari penyesuaian fiskal nasional. Kondisi tersebut tentu berimbas pada penyusunan dan pelaksanaan berbagai program daerah, termasuk di sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memahami situasi secara objektif, tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat,” ucap M. Isa.

Di akhir pertemuan, mahasiswa berharap agar beasiswa tahun 2026 benar-benar ada dan dilaksanakan secara terstruktur sesuai jadwal yang telah disampaikan. DPRD dan pemerintah daerah pun berkomitmen menjaga komunikasi yang lebih baik serta memastikan program pendidikan tetap menjadi perhatian utama, sejalan dengan amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD.**