Banner Website
Daerah

Gemar Siak Berzakat XIII Digelar, Pemkab Siak Soroti Besarnya Potensi Zakat dari Perusahaan

28
×

Gemar Siak Berzakat XIII Digelar, Pemkab Siak Soroti Besarnya Potensi Zakat dari Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Gemar Siak Berzakat XIII Digelar, Pemkab Siak Soroti Besarnya Potensi Zakat dari Perusahaan
Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII yang dirangkaikan dengan penyaluran zakat pola konsumtif tahap I tahun 2026 serta gerakan Siak Berwakaf. (R45/Suhardi)

Rakyat45.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII yang dirangkaikan dengan penyaluran zakat pola konsumtif tahap I tahun 2026 serta gerakan Siak Berwakaf. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial sekaligus mengoptimalkan pengelolaan zakat di daerah.

Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Baznas Siak yang terus menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Menurutnya, peran Baznas sangat penting dalam memastikan zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Baznas merupakan lembaga yang amanah dalam mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahik. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Afni.

Dalam kesempatan itu, Afni juga menyoroti potensi zakat di Kabupaten Siak yang dinilai masih sangat besar namun belum dimaksimalkan, khususnya dari sektor perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk memperkenalkan peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa perusahaan dan memperkenalkan Baznas secara langsung. Harapannya, perusahaan semakin percaya dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” jelasnya.

Afni berharap, melalui gerakan Siak Berzakat, pengelolaan zakat dapat lebih terorganisir sehingga penyalurannya kepada para mustahik tidak lagi tersebar secara terpisah, tetapi terkoordinasi dengan baik.

“Selama ini mungkin masih ada zakat yang disalurkan secara sendiri-sendiri. Dengan gerakan ini, kita ingin pengelolaannya lebih terpusat sehingga manfaatnya bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan mengungkapkan bahwa penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Siak terus menunjukkan peningkatan.

Pada tahun 2025, total penghimpunan ZIS mencapai Rp25,7 miliar, meningkat sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah muzaki sebanyak 8.852 orang.

Dana tersebut telah disalurkan kepada 15.047 penerima manfaat dengan total nilai penyaluran mencapai Rp25,9 miliar.

“Angka ini menunjukkan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara optimal sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelas Samparis.

Khusus selama bulan Ramadan 2026, Baznas Siak menargetkan penghimpunan dana zakat sebesar Rp7,5 miliar, dengan salah satu program unggulan yakni Gemar Siak Berzakat yang ditargetkan mampu menghimpun sekitar Rp4,5 miliar.

Selain itu, Baznas juga menyiapkan anggaran penyaluran sebesar Rp2,8 miliar yang akan diberikan kepada sekitar 5.392 penerima manfaat.

Menurut Samparis, jumlah penyaluran zakat pada Ramadan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2025 lalu yang hanya mencapai Rp1,8 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.665 orang.

Ia menambahkan, selama 24 tahun gerakan zakat di Kabupaten Siak, program ini terus berjalan dengan baik berkat dukungan pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai mitra yang terlibat.

“Alhamdulillah gerakan zakat di Siak terus berkembang dan memberikan dampak nyata. Semoga zakat yang terkumpul dan disalurkan semakin membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat,” pungkasnya.***