Bandung, Rakyat45.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Penolakan ini didasari perbedaan fakta terkait jalannya Muktamar X di Ancol, Jakarta.
Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa SK tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya yang terjadi saat muktamar.
“Keputusan itu kami tolak karena fakta di lapangan berbeda dengan apa yang tercantum dalam SK. Sebagai peserta muktamar, kami menyaksikan seluruh proses berlangsung secara jelas,” ujar Pepep, Sabtu (4/10/2025).
Pepep menjelaskan bahwa kubu Mardiono, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya, Amir Uskara, meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh agenda muktamar selesai. Mayoritas peserta, termasuk pihak yang mendukung Agus Suparmanto, tetap berada di ruang sidang untuk menyelesaikan pembahasan tata tertib, AD/ART, hingga pemilihan ketua umum.
“Yang mengejutkan, kubu Mardiono menggelar konferensi pers di salah satu hotel dan mengumumkan Mardiono terpilih secara aklamasi. Ini jelas tidak sesuai kenyataan yang kami saksikan,” jelas Pepep.
Selain itu, Pepep menekankan aturan yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. Salah satu syarat diterbitkannya SK pengesahan ketua umum adalah adanya pernyataan dari Mahkamah Partai bahwa tidak ada sengketa internal.
“Pada muktamar, Mahkamah Partai menyatakan Agus Suparmanto sah terpilih dan tidak ada dualisme. Jadi jika SK Mardiono diterbitkan, kami berhak mempertanyakan dasar hukumnya,” tegasnya.
Terkait langkah selanjutnya, Pepep menyatakan DPW PPP Jabar akan segera berkoordinasi dengan Agus Suparmanto untuk menentukan strategi politik, administrasi, hingga kemungkinan langkah hukum.
Pepep menegaskan, PPP Jawa Barat dari tingkat DPW hingga DPC di 27 kabupaten/kota tetap solid mendukung Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Dukungan ini berdasarkan proses resmi muktamar yang mereka saksikan langsung.
Hasil muktamar X di Ancol, yang berlangsung 27–29 September 2025, memang memunculkan dua klaim kepemimpinan. Selain kubu Mardiono yang mengklaim aklamasi pada 27 September, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan menang secara aklamasi dengan dukungan mayoritas kader partai.
DPW PPP Jabar memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas, agar kepemimpinan partai sesuai dengan hasil muktamar yang sah.