Politik

Wujudkan Bengkalis Bermarwah, DPRD dan Pemkab Tanda Tangani KUA-PPAS 2026

125
×

Wujudkan Bengkalis Bermarwah, DPRD dan Pemkab Tanda Tangani KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
📸 Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, disaksikan tiga Wakil Ketua DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (12/11/2025) sore./R45/Leni

Bengkalis, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (12/11/2025) sore.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, disaksikan Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno, Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra, serta Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardhi Ihksan.

Sidang paripurna tersebut dihadiri 23 anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, camat se-Kabupaten Bengkalis, serta perwakilan media.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ihksan, yang menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan tata tertib, sehingga rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Rafiardhi juga menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang mencerminkan sinergi dan kedisiplinan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan yang matang antara legislatif dan eksekutif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“DPRD dan Pemerintah Daerah telah menempuh proses pembahasan yang komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan masukan dari masyarakat.

Kami berharap dokumen KUA-PPAS ini menjadi landasan kuat bagi penyusunan APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan publik, memperkuat pelayanan dasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Septian.

“Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyusunan APBD agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus dijaga, karena pada akhirnya tujuan kita sama, mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” tambah Ketua DPRD Bengkalis.

Sementara itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendukung arah pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan kebersamaan seluruh pimpinan serta anggota DPRD Bengkalis. Semoga kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Kasmarni.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah mempertimbangkan potensi pendapatan daerah dan mengakomodasi belanja prioritas, dengan fokus menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dalam paparannya, Kasmarni menyebut proyeksi keuangan daerah tahun 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2,795 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,895 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp99,8 miliar.

“Kami berharap KUA-PPAS ini menjadi dasar kuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2026, guna menjamin keberlanjutan program dan kegiatan prioritas sesuai target pembangunan,” tegasnya.**