Banner Website
Politik

Fraksi DPRD Soroti Jalan hingga Perpres, Plt Gubri Janji Tindak Lanjuti Masukan Ranperda APBD 2025

26
×

Fraksi DPRD Soroti Jalan hingga Perpres, Plt Gubri Janji Tindak Lanjuti Masukan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Soroti Ranperda APBD Riau 2025
Fraksi DPRD Riau menyampaikan sejumlah catatan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026). R45/MD

Rakyat45.com, Pekanbaru – Fraksi DPRD Riau menyampaikan sejumlah catatan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026). Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan seluruh masukan akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Provinsi Riau pada rapat sebelumnya sebagai pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, mulai dari penanganan stunting, sektor pendidikan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum optimal.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ginda Burnama, juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memberi perhatian terhadap implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga, kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujar Ginda, kepada Rakyat45.com, Senin (6/7/2026).

Menanggapi pandangan fraksi tersebut, SF Hariyanto menegaskan pemerintah daerah menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti,” jawab Plt Gubri.

Ia menambahkan, setiap usulan akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah dan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran.

Terkait Perpres Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau akan terlebih dahulu mempelajari substansi regulasi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya,” tutupnya.***