RIAU, RAKYAT45.com – Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menegaskan pihaknya siap memerangi sindikat serta pencuri minyak dan gas (migas). Dia mengatakan selama 2019 pihaknya telah menangani 90 laporan pencurian minyak, kabel dan pipa minyak dengan korban PT Chevron Pacific Indonesia.
“Dari 90 kasus itu, kami sudah menetapkan 85 tersangka. Dan ada yang masih tahap penyelidikan, sudah penyidikan dan sudah ada juga sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, red),” kata Agung Setya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2020).
Agung menjelaskan pencurian minyak yang ditangani Polda Riau umumnya dilakukan sindikat lintas provinsi Riau – Sumatera Selatan (Sumsel) – Sumatera Barat (Sumbar). Kejahatan ini, sebut Agung, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terganggunya pasokan minyak.
“Visi Presiden terkait bahan bakar minyak (BBM) sangat jelas. Indonesia harus mengurangi impor BBM, dengan cara meningkatkan produksi. Namun yang terjadi berbagai kendala muncul untuk peningkatan penerimaan migas Indonesia. Salah satunya adalah karena pencurian minyak di sektor hulu,” ujar dia.
Agung kemudian mencontohkan, satu kasus pencurian minyak yang ditangani Polda Riau menyebabkan kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp 10,7 miliar. Pencurian dengan modus merusak pipa minyak juga menyebabkan kerugian Rp 14 miliar.
“Sindikat mafia pencurian minyak telah berlangsung lama dan tak terbayangkan kerugian negara. Sudah sejak lama di Mandau sering terjadi pencurian, terakhir tertangkap sebelumnya pada 2014. Kasus pencurian minyak terjadi sporadis di Siak, Kampar, Bengkalis, dan beberapa wilayah lain,” jelas Agung Setya.
Sumber: detiknews.com