Kadis PMD Kab.Nias, Sebut Ketua BPD Loloanaa Gido Seperti Tim Audit Saja

NIAS, RAKYAT45.COM – Ketua badan permusyawaratan Desa loloana’a kecamatan Gido Kabupaten Nias inisial BW, di duga lari dari tanggung jawab sebagai ketua BPD. Pasalnya, pihaknya tidak mau membahas RANPERdes serta penetapan BLT loloana’a TA.2020 hingga dia mengundurkan diri dari jabatan ketua BPD. Bahkan setelah mengundurkan diri, ketua BPD itu menuduh kadis PMD Kab.Nias bahwa karena paksaan kadis PMD dia mengundurkan diri, hingga dia melapor kepada ketua DPRD Kab. Nias. Maka kepala dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kab.Nias Fanolo Laoli kepada media ini menyampaikan tanggapannya, Kamis (11/06/20)

Kepala Desa loloana’a Fatoro Waruwu saat di wawancarai media mengatakan, “sebelumnya kami sudah beberapa kali menyurati ketua BPD tentang pembahasan RANPERdes serta penetapan BLT TA.2020, dan terakhir surat kami kepada BPD pada pelaksanaan musyawarah penetapan penerima BLT, namun pihak BPD selalu tidak mengindahkan dan tidak mau membahas. Maka dengan itu pada hari senin kemaren pihak dinas PMD Kab.Nias memfasilitasi pertemuan dengan di hadiri bapak sekcam gido, ketua BPD dan dua orang anggota serta pihak kami pemerintahan Desa. Dan pada saat itu bapak kepala dinas PMD Kab.Nias berusaha mencari solusi dan memohon kepada BPD untuk melakukan pembahasan tetapi BPD tetap bertahan, bahkan ketua BPD Beziduhu Waruwu langsung mengambil keputusan bahwa dia mengudurkan diri dari jabatan BPD.

Maka dengan itu, saya berharap kepada masyarakat Desa loloana’a untuk tidak salah paham dengan kami pemerintahan Desa, apalagi pada penetapan penerima BLT ini, pihak kami dan tim relawan telah bekerja melakukan pendataan, namun berkali-kali kami menyurati BPD untuk melaksanakan musyawarah penetapan penerima BLT tapi dia tidak menghiraukan hingga dia mengundurkan diri dari jabatan ketua BPD.”Tandas kades.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kab.Nias Fanolo Laoli saat media meminta tanggapannya menyampaikan, “pokok permasalahannya itu adalah laporan pertanggungjawaban APBdes Desa loloana’a TA. 2019, dimana pemerintahan Desa sudah melaksanakan dan telah mempersiapkan semua laporan, namun ketua BPD tidak mau membahasnya hingga pada pembahasan RANPERdes serta penetapan BLT TA.2020 ini tidak mau di bahas juga. Saya tegaskan bahwa sesuai dengan aturan, BPD wajib membahas RANPERdes dengan catatan bila mana tidak ada kesepakatan pihak BPD dengan pemerintahan Desa pada laporan itu maka di kasi dalam catatan oleh BPD dan di buat berita acaranya bahwa laporan ini tidak kami terima. Tetapi soal pembahas RANPERdes wajib di laksanakan karena itu tugas BPD”tegas kadis

Lanjutnya, pihak pemerintahan Desa sudah berkali-kali menyurati BPD untuk melaksanakan pembahasan RANPERdes serta penetapan BLT TA.2020, apa lagi pada penetapan penerima BLT ini yang sangat di sayangkan dari 170 Desa di kabupaten Nias hanya Desa Loloana’a ini yang belum menyerahkan data penerima BLT. BLT ini kan kepentingan masyarakat, namun pihak BPD tidak mengindahkan, padahal pemerintahan Desa serta tim relawan Covid-19 telah bekerja keras melakukan pendataan.”Ucap kadis,

Lebih lanjut dia sampaikan, minggu lalu pihak camat menyurati kami dan melaporkan bahwa pihaknya sudah habis upaya memfasilitasi namun BPD selalu tidak mau membahas, maka pada hari senin lalu pihak kami dinas PMD Kab.Nias memfasilitasi pertemuan yang di hadiri oleh pemerintahan Desa loloana’a, camat gido yang di wakili oleh sekcam dan ketua BPD bersama dua orang anggota. Tujuan kami mencari solusi terbaik Dan di situ saya berkali-kali memohon kepada BPD untuk bisa di lakukan pembahasan, dengan catatan kalau ada hal-hal yang tidak di terima oleh BPD pada laporan APBdes 2019 itu buatlah pada catatan, namun BPD menjawab dia tidak bersedia membahasnya dan dia mau mengundurkan diri dari jabatan ketua BPD. Setelah itu lagi saya membujuknya supaya tidak mengudurkan diri, tapi karena dia selalu bertahan mengundurkan diri, maka saat itu di buat surat pernyataan pengunduran diri dan dia menandatangani dengan di saksikan para yang hadir di pertemuan itu.”Jelasnya

Namun yang anehnya, kemaren saya dengar bahwa ketua BPD sudah melaporkan kepada ketua DPRD kab.Nias bahwa dia menuduh saya yang memaksa dia untuk mengundurkan diri. Saya tegaskan itu adalah fitnah, karena pada pertemuan itu ada beberapa saksi bahwa dia yang meminta mengundurkan diri, dengan alasannya dia udah bosan jadi BPD karena udah dua periode katanya.

Di sampaikan kadis, seakan-akan ketua BPD Loloana’a yang sudah mengundurkan diri itu seperti tim audit saja, saya aja tidak bisa mengatakan bahwa yang di laksanakan Desa itu salah, karena saya bukan tim audit.”Tandas Orang nomor satu di dinas PMD Kab.Nias Fanolo Laoli itu mengakhiri.

Ketika media konfirmasi kepada ketua BPD Loloana’a yang sudah mengundurkan diri itu Beziduhu Waruwu melalui selulernya, maka yang menjawab adalah istrinya dengan mangatakan, “kami lagi siap-siap mau pergi kepelayanan.”Ucapnya dengan singkat.

(Dmg)

3 komentar

Komentar ditutup.