Bengkalis, Rakyat45.com – Dalam melihat fenomena pekat (Penyakit Masyarakat), pastinya menjadi sebuah hal yang harus diperhatikan bersama-sama oleh seluruh elemen terkhusus mahasiswa. Ikatan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti – Bengkalis (IMKKM-B) yang berkuliah di Bengkalis ikut terpanggil atas permasalahan tersebut dan melaksanakan audiensi bersama Ketua MUI Bengkalis selaku tokoh ulama yang berada di Kabupaten Bengkalis. (30/06/2020)
Muhammad Arif Al-Arkhan selaku koordinator IMKKM menyampaikan rasa terimakasih yang tidak terhingga kepada MUI Bengkalis yang telah berkenan menerima dan sudi untuk meluangkan waktu berbagi pemikiran serta memberikan pemahaman terkait mencari solusi dalam menyelesaikan polemik PEKAT (Penyakit Masyarakat).
Menurut Arkhan dalam dugaan asumsi bahwa penyakit masyarakat semakin lama semakin kronis, dilihat dari banyaknya gelper, hiburan malam, bahkan warung remang-remang yang semakin marak di Kabupaten Bengkalis. “kami menduga dalam sebuah asumsi bahwasanya penyakit masyarakat sudah sangat kronis. Dilihat dari maraknya gelper, hiburan malam, bahkan warung remang-remang. Walaupun kami tidak lahir di Bengkalis, akan tetapi kami menimba ilmu sebagai mahasiswa di kabupaten ini. Menjadi kewajiban kami untuk memberikan pandangan terbaik demi kemajuan Bengkalis, serta dorongan bagi kami sebagai mahasiswa untuk menjalankan kontrol sosial”. Ujarnya
Arkhan juga menuturkan bahwasanya sudah ada penggrebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap gelper yang dijadikan sebagai arena perjudian. Jika ini terus dibiarkan maka akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa dan tidak sesuai dengan norma adat Melayu yang berlaku. “Setelah kami melihat berita tentang Penggrebekan gelper oleh pihak polisian pada tanggal 20 februari 2020. Menjadi catatan khusus bagi kami agar hal-hal demikian tidak terjadi lagi dimana indikasi gelper yang diperuntukkan untuk wahana permainan anak-anak disalah gunakan sebagai ajang perjudian. pastinya memiliki efek negatif terhadap generasi penerus bangsa. Ini menjadi perseden buruk bagi bumi melayu dan prilaku tersebut juga melanggar norma adat melayu. Sebagai anak melayu tentunya memiliki tanggungjawab untuk menjaga marwah melayu.
Disaat audiensi berlangsung Ketua MUI Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi terhadap pemuda/i yang peka terhadap kondisi sosial. Disampaikan juga bahwa MUI akan berkoordinasi ke semua stakeholder untuk mendiskusikan prihal PEKAT (Penyakit Masyarakat) serta membentuk semacam Satgas yang akan melibatkan seluruh komponen terutama mahasiswa.
Di akhir audiensi disampaikan oleh arkhan bahwasanya menangani persoalan Penyakit Masyarakat ini tidak berhenti di Audensi kepada MUI Kabupaten Bengkalis, dan akan terus mengawal serta mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut. “persoalan penyakit masyarakat ini, kami akan terus mengawal dan melangkah ketahapan selanjutnya. Berkoordinasi kepada seluruh Perangkat Daerah, Aparat, dan tokoh masyarakat guna mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.” tutup Arkhan.
Indra