Kendaraan Dinas Milik Kabupaten Pelalawan di Data Ulang

Pelalawan Rakyat45.com – Kendaraan berupa Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Pelalawan di data ulang, sebab diduga ada kesimpangsiuran data.

Sehingga terkesan, Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Pelalawan diduga belum siap melakukan pendataan.

Pendataan ulang kendaraan roda empat aset Pemkab Pelalawan ini dilaksanakan pada hari Senin, 02/05-2021, dilapangan upacara kantor Bupati pelalawan.

Data yang berhasil dihimpun untuk kendaraan Dinas jabatan berjumlah 98 unit, kendaraan operasional, bukan kendaraan kerja sebanyak 168 unit, sehingga total kendaraan jika dijumlahkan sebanyak 266 unit.

Namun, jumlah ini menjadi tidak sinkron, bila di urai, sebab untuk kendaraan rusak sebanyak 15 unit dan kendaraan kondisi baik sebanyak 250 unit, sehingga total kendaraan jika dijumlahkan yang rusak dan kendaraan yang kondisi baik, sebanyak 265 unit.

pendaataan mobil dinas pelalawanSedangkan total kendaraan sebanyak 266, sehingga ada selisih satu (1) unit kendaraan yang tidak ada. Ketidak sesuaian jumlah kendaraan yang ada (datang) sampai pada sekitar pukul 14.00 WIB, berjumlah 182 unit.

Total yang belum datang sebanyak 70 unit, kalau dijumlahkan, maka jumlah kendaraan menjadi sebanyak 252 unit. Padahal jumlah kendaraan yang kondisi baik 250 unit, sehingga kembali ada juga selisih dua unit kendaraan.

Sementara itu, untuk kendaraan mobil dinas aset pemerintah Kabupaten Pelalawan ini dari data disebutkan ada 23 Unit kendaraan berada di pihak lain, yang belum difahami maksudnya apakah bentuknya dipinjam pakaikan.

Untuk kendaraan mobil dinas dari seluruh satker, camat dan rumah sakit yang totalnya berjumlah 41 unit, terbanyak pada satuan kerja, sekretaris daerah kabupaten Pelalawan, dengan uraian mobil sebagai berikut, kendaraan dinas jabatan sebanyak 7 unit.

Selain itu kendaraan operasional bukan kendaraan kerja sebanyak 66 unit, sehingga jumlahnya 73 unit, sampai pada waktu yang sama, jumlah kendaraan yang sudah datang sebanyak 35 unit dan yang belum datang sebanyak 33 unit dan 18 unit kendaraan dipihak lain.

Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, yang baru dilantik (26/04/2021) itu dalam menjawab pertanyaan awak media, mengatakan, jumlah kendaraan di instansi vertikal kan tidak banyak ujarnya. Namun ketika ada wartawan menyebut mobil aset Pemkab di instansi vertikal lumayan banyak sekitar 50 unit.

Terlihat Bupati Zukri heran dan bertanya, “ha, ada Lima puluh”, ujarnya sambil memalingkan wajahnya kepada kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, SH, MH, untuk meminta penjelasan.

Dijawab Devitson, bahwa saat ini kita baru mendata mobil kendaraan OPD dulu, ujarnya. Kemudian kembali Bupati Zukri mengutarakan, kita akan tetap mendata, “kita akan data semua, sehingga kita tahu keberadaan mobil-mobil tersebut, siapa yang menggunakan dan untuk apa.

Sebab mobil-mobil itu milik pemerintah, milik negara, jadi dipakai untuk melayani kepentingan masyarakat, maka dikasih sarana transportasi”, ujar Bupati.Memang sempat beredar di media sosial bahwa ada kendaraan Mobil Pemerintah Kabupaten Pelalawan dipakai oleh salah satu organisasi di daerah ini.**(SL)