Kapolres : Bagi Pelanggar Prokes, Langsung di Tindak Tegas Saja

Mandau, Rakyat45.com – Polres Bengkalis laksanakan Apel Berkaloborasi dengan Porkopinda beserta Jajaran dalam melaksankan KYRD himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Khususnya di Wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 08.00 WIB s/d Selesai.

Kepolres Bengkalis menerangkan kegitan dilaksanakan penyemprotan desinfektan di daerah Zona Hitam dan Merah memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat terdampak Covid-19 Guna menekan Penyebaran Covid-19, kepada masyarakat yang di temukan tidak memakai maskerat atau Pelanggar PROKES covid-19.

“Kita lakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang masih bandel tidak mau pakai masker dengan langsung di Swab saja,” terang Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan operasi KRYD Didampingi Kadis Kes Kab Bengkalis, Waka Polres Bengkalis, Kompol Asleli Farida Turnip, SIK, Kabag Ops Kompol Ahmad Salim, Kapolsek Mandau dan Para PJU, PA Polres.Serta Para Kasat, Kasie PA. Pleton Kodim 0303/Bengkalis.
Pleton Gabungan Personil Polres Bengkalis dan Gabungan Personil Polsek Mandau. Personil BPBD Kab. Bengkalis. Dinas Kesehatan Bengkalis. Dinas Perhubungan Bengkalis. Sat Pol PP Bengkalis
Pleton PBB. Kab. Bengkalis. Pleton Karang Taruna Kec Mandau.

Tambah Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K.,M.T, mengatakan, “Adapun Kegiatan tersebut berdasarkan Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau.
Dan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

“Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.

Dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kemudian Sesuai arahan Kapolda Riau tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Jajaran Polda Riau.

Sekira pukul 11.45.WIB giat selesai, dan Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali, “tutup Kapolres Bengkalis.(Red)

Sumber : Kapolres Bengkalis – Kasub Bag Humas Polres Bengkalis (AKP BUHA PURBA, SH)
Penulis : Indra