Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI, Dari Kepala Desa Mekar Limau Manis dan Kepala Desa Sungai Jernih

Merangin, Rakyat45.com – Kepala Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir bersama Kepala Desa sungai jernih kecamatan Muaro Tabir angkat bicara dan menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Ir H. Joko Widodo terkait masalah lahan masyarakat yang di gusur sepihak oleh PT APN ( Andika permata Nusantara ) kamis, 19 Oktober 2023.

Saat ditemui oleh media ini Kedua Kepala Desa ini membenarkan beliau menyampaikan Surat terbuka untuk Bapak Presiden, Terkait permasalahan konflik lahan yg terjadi di wilayahnya, dan masyarakat mereka di tuduh menyerobot dan memalsukan surat

Disisi lain Kepala Desa Mekar Limau Manis menyampaikan ini, Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh, kami susun jari nan sepuluh, kami ujam lutut nan duo, kami tundukan kepalo nan satu, bersembah kepado Bapak Bupati Tebo Bapak Bupati Merangin Bapak Gubernur Jambi, dan Bapak Presiden Ir H. Joko Widodo RI, mohon maaf kepado Rajo, mohon ampunan kepada Allah SWT, kami Mewakili seluruh masyarakat yg mempunyai lahan yg di tuduh oleh PT APN ( Andika permata Nusantara ) menyerobot dan memalsukan surat di atas tanah Hak kami sendiri, dan Kami selaku Kepala Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, dan Kepala Desa sungai jernih kecamatan Muaro Tabi Kabupaten Tebo, memohon kepada Bapak Rajo kami Presiden, Agar bisa mendengar dan menyelesaikan konflik Masyarakat kami, terhadap lahan mereka yang di gusur sepihak oleh PT APN ( Andika Permata Nusantara ) sudah ada perkiraan 20 Ha yang sudah digarap oleh PT tersebut, sedangkan PT baru sebatas izin prinsip dan sudah brani menggusur tampa penyelesaian, dan kami juga memohon kepada Bapak Rajo Presiden kami, untuk menyelesaikan Tapal Batas antar Desa dalam kecamatan Muaro tabir Tebo dan Desa lain yg luar dari kabupaten Tebo, baik batas antar Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo, sehingga kami pemerintah Desa tidak salah dalam tindakan Administrasi, yang pada saat ini kami tidak mengetahui Batas Desa kami, Namun secara Adat dan Sejarah tanah yang sedang terjadi konflik dulunya adalah wilayah Administrasi Desa Rantau Limau Manis, yg kini di mekarkan menjadi Desa mekar limau manis, Yang di buktikan dengan kebun masyarakat yang dulunya di tebas tebang oleh mereka sehingga menjadi sebuah perkebunan karet, tebas tebang di lokasi tersebut dari tahun 1985, hingga sekarangpun masih tetap milik mereka, dan sebagian juga sudah memiliki SHM (sertifikat) yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Merangin, namun pada tahun 2016 Wilayah tersebut masuk kedalam wilayah Tebo, sesuai dgn putusan Kemendagri tahun 2016, kami tidak melanggar dan tidak pula melenceng dari sejarah, yang di jelas kan dalam undang-undang Desa.

Presiden Republik Indonesia memutuskan, Desa adalah Desa adat atau yang disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bapak Rajo Presiden yang sangat kami Hormati dan kami sayangi, mau masuk kewilayah manapun baik Tebo atau Merangin kami tidak mempermasalahkan itu, asalkan tidak menghilangkan Hak masyarakat kami, sudah hampir setahun masalah konflik ini, kami sudah mengadu ke sana sini, Bahkan kami juga sudah mengadu Kepada Bupati Tebo dan Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin dan Tebo, bahkan sampai ke Bapak Gubernur juga, namun hingga detik ini tidak ada penyelesaian, bahkan masyarakat kami terus dipanggil ke Polda Jambi, dengan tuduhan Pemalsuan surat dan penyerobotan lahan, Masyarakat kami yang punya hak dan menanam, malah masyarakat kami yang di tuduh menyerobot oleh PT

Bapak Rajo Presiden yang sangat kami Hormati, kami selaku Kepala Desa Mekar Limau Manis dan Kepala Desa sungai jernih memohon agar dapat cepat menyelesaikan konflik ini, Masyarakat sudah nyaman dengan bercocok tanam sendiri, dengan Hadirnya PT APN ini seluruh masyarakat yang ada di sekitar menjadi resah,

Bapak Rajo Presiden yang sangat kami Hormati, kami Tidak menghambat investor yg masuk kewilayah kami, tapi harus dengan Pola yg baik, tidak seperti Pola yg terjadi pada saat ini, Pola dengan oknum2 yg tidak bertanggung jawab, (maling teriak maling) pada dasarnya kami mewakili seluruh masyarakat kami, kembalikan Hak masyarakat kami, sekali lagi mereka tidak menyerobot ataupun memalsukan surat, demikianlah kami sampaikan agar cepat di tanggapi, mohon maaf bila ada salah kata dari kami selaku Kepala Desa, Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh.