Riau, Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution, mengungkapkan bahwa dari 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit di 12 kabupaten kota Provinsi Riau, hanya 145 yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), atau 53% dari total. Ini mencakup luas lahan 992,992.02 Ha atau 57%. Rabu, (24/01/2024).
Gubri menyatakan bahwa luas lahan perkebunan sawit di Riau mencapai 3,3 juta Ha atau 20,08% dari luas sawit nasional. Dari total tersebut, 1,7 juta Ha memiliki izin, dengan 128 perusahaan (47%) tanpa HGU, dan luas lahan 746,100.12 Ha (43%).
Gubri menyoroti pelanggaran, mencatat bahwa perusahaan tanpa HGU masih menikmati hasil sawitnya. Hanya 56 perusahaan (20%) dari total melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat, dengan luas 298,357.66 Ha dari total 1,7 juta Ha lebih.
Gubri menegaskan bahwa situasi ini merupakan penyimpangan dan pelanggaran, menekankan perlunya kesadaran dan kewajiban perusahaan perkebunan sawit dalam melaksanakan fasilitas pembangunan kebun sawit untuk masyarakat.