Perjuangan Melawan Sampah: Menjaga Kebersihan untuk Kesehatan dan Citra Daerah

Probolinggo, Rakyat45.com – Memasuki musim penghujan, perhatian terhadap kebersihan lingkungan menjadi krusial. Dalam kaitannya dengan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan bersih adalah kunci utama untuk mencegah penyakit yang mudah menyebar. Sampah yang berserakan bukan hanya masalah estetika, tetapi juga menjadi sumber potensial banjir dan risiko kesehatan masyarakat sekitar. Kebersihan lingkungan bukan sekadar tugas, tetapi bagian dari iman, yang menandakan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih bagi kesejahteraan bersama.

Salah satu titik krusial adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di jalan Wahidin Sudirohusodo, Kandang Jati Kulon, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Lokasi ini menjadi sorotan karena dekat dengan aliran sungai, tempat sampah seringkali menumpuk dan menyumbat aliran air. Dampaknya, potensi banjir meningkat, risiko penyakit bertambah, dan aroma tak sedap mengganggu lingkungan sekitar serta kesehatan para pengendara yang melintas.

Menyadari pentingnya situasi ini, Edi Suprapto, Ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya, menegaskan perlunya keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyoroti kekurangan dalam pengelolaan TPS, di mana kurangnya kontrol dari pihak berwenang menyebabkan sampah berserakan di sekitar tempat tersebut.

“Pemerintah telah menyediakan TPS, namun kurangnya pengawasan menyebabkan sampah berserakan. Diperlukan jadwal petugas keliling dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengontrol situasi di setiap TPS,” ujarnya saat dihubungi pada 11 Maret 2024.

Edi menegaskan perlunya kerjasama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan bersih.

“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan aturan yang jelas dari pemerintah daerah dan legislator terkait TPS. Tanpa aturan yang jelas, risiko penyalahgunaan fasilitas ini akan meningkat,” tambahnya.

Edi menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan tidak boleh menjadi beban satu instansi saja. Pemerintah setempat, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan, harus berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.