Jawa Barat, Rakyat45 – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Mathias Cormann, beserta delegasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 28 Mei 2024. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi pertama pada Agustus 2023 dan bertujuan untuk mempercepat keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskusi antara Presiden Jokowi dan Sekjen OECD berfokus pada strategi percepatan aksesi Indonesia ke OECD. Presiden Jokowi telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk tim nasional yang bertanggung jawab atas persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia di OECD.
“Bapak Presiden telah menetapkan keppres tim nasional persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD di mana kami mengetuai, dibantu oleh Bu Menkeu dan Bu Menlu,” kata Airlangga.
Airlangga juga menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjadi anggota OECD dalam tiga tahun dan telah mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota seperti Australia, Belanda, dan Jepang melalui capacity building dan pendanaan. Proses aksesi akan melibatkan penyusunan memorandum self-assessment oleh Indonesia dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja bersama OECD untuk menyusun initial memorandum. Dokumen ini akan digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia.
“Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk melakukan reformasi ekonomi. Saya yakin bahwa keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan, bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD sendiri,” ujar Suahasil Nazara.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Sekjen Cormann juga membahas pengembangan ekosistem semikonduktor serta peta jalan kerangka kerja sama ekonomi digital di ASEAN atau Digital Economy Framework Agreement.
Selain itu, OECD akan melakukan survei ekonomi Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan iklim investasi di Indonesia. “Bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” tambah Airlangga.
Pertemuan ini menegaskan komitmen dan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan iklim investasi domestik.