Agen BRILink di Riau Dicuri, Begini Tanggapan BRI

Riau, Rakyat45.com – Agen BRILink di Riau Dicuri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menanggapi dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum terkait kasus pencurian yang menimpa agen BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp70 juta.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pangkalan Kerinci, Quariza Akhirul Amru Ryad, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berharap pelaku dapat segera diadili dan dihukum sesuai peraturan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu.

Quariza menegaskan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan bahwa agen BRILink, yang merupakan mitra resmi BRI, berperan dalam menyediakan layanan perbankan dengan fasilitas dari BRI. BRI berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi perbankan baik di unit BRI maupun di agen BRILink.

Selain itu, BRI terus memberikan edukasi kepada agen BRILink mengenai keamanan operasional dan transaksi, serta mengimbau mereka untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

Menurut laporan, pelaku pencurian yang mengenakan celana gelap dan kaos putih bertuliskan “polisi lalu lintas” mengancam karyawan gerai dengan senjata tajam dan melarikan uang dari laci. Kepolisian Pangkalan Kerinci saat ini masih menyelidiki kasus ini dan mencari identitas pelaku.

AKP Viola Dwi Anggraini dari Polsek Pangkalan Kerinci juga menyarankan agar pengawasan di lokasi dengan transaksi uang besar ditingkatkan, mengingat minimnya pengamanan di tempat kejadian.