Bangkinang, Rakyat45.com – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (27/8/2024). Prosesi ini berlangsung khidmat dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, M. Faisal, dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B, Soni Nugraha.
Pelantikan ini ditandai dengan pemasangan pin DPRD kepada para anggota terpilih serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MH, Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Riau dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Taridi dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, sementara posisi Wakil Ketua sementara diemban oleh Syafi’i dari Partai Golkar.
Pj. Bupati Kampar Hambali dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. “Selama lima tahun ke depan, Anda semua mengemban amanah besar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai wakil mereka di DPRD Kampar,” ujar Hambali.
Hambali juga mengajak para anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kampar. “Kebersamaan antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Saya harap seluruh anggota dapat menjalankan fungsi DPRD dengan optimal, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tambahnya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya. “Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan Kampar. Semoga jasa-jasa Anda menjadi teladan bagi generasi berikutnya,” ungkap Hambali.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal, turut memberikan refleksi atas masa baktinya selama periode 2019-2024. Ia mengakui masih ada agenda yang belum terselesaikan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, meski tidak semua dapat terwujud. Saya meminta maaf jika ada kekurangan selama saya menjabat,” katanya.
Prosesi pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru oleh para tamu undangan, termasuk Pj. Bupati Kampar dan jajaran Forkopimda. Momentum ini menjadi awal bagi para wakil rakyat untuk mulai bekerja memenuhi aspirasi masyarakat Kampar. (Adv)