Jakarta, Rakyat45.com – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyatakan dukungannya terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyarankan agar penyiaran azan Magrib menggunakan running text selama Misa Akbar yang akan dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis (5/9). Langkah ini dinilai sesuai dengan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan yang dianut oleh bangsa Indonesia.
“Imbauan Kemenag terkait penyiaran azan dengan running text ini sejalan dengan semangat ke-Indonesia-an yang kita junjung tinggi,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII Masri Ikoni dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Masri menjelaskan bahwa Kemenag tidak melarang penyiaran azan saat Misa Akbar, melainkan berupaya menyesuaikan dua momen penting, yaitu azan dan misa, agar keduanya dapat berlangsung harmonis tanpa mengurangi makna masing-masing. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya menjaga toleransi antarumat beragama.
“Teknis penyiaran azan sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan saya yakin mereka telah menyiapkan solusi yang terbaik,” tambah Masri. “Kemungkinan besar, Kemenkominfo akan menghadirkan teknis penyiaran yang lebih optimal, bukan sekadar running text.”
Ia juga menekankan bahwa keputusan ini mengedepankan nilai-nilai rahmatan lil alamin, sesuai dengan ajaran Islam yang mendukung keberagaman dan kebhinekaan.
“Saya memahami betapa khidmatnya momen tersebut bagi umat Katolik di seluruh Indonesia. Momen khidmat ini adalah bagian dari kebebasan beragama yang harus kita hormati,” ujar Masri.
Masri pun berharap agar imbauan Kemenag ini tidak dijadikan bahan polemik yang dapat memecah belah persatuan dan merusak kerukunan beragama.
“Kita harus menjaga kerukunan yang sudah terjalin selama ini agar tetap sejuk dan damai dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” tutupnya.
Diketahui, Kemenag mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi nasional agar penyiaran azan Magrib saat Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (5/9), dilakukan dengan format running text. Hal ini diatur dalam surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Islam Kemenag pada 1 September 2024, yang juga meminta agar ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus disiarkan secara langsung dan tanpa jeda.