Pekanbaru, Rakyat45.com – Sebanyak 384 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Riau mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Tim panitia seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau saat ini sedang memeriksa kembali berkas yang diajukan untuk memastikan hasil akhir.
Kepala BKD Riau, Mamun Murod, mengungkapkan bahwa setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 September lalu, pelamar yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai 20 hingga 22 September. “Selama masa sanggah, kami menerima 384 sanggahan dari para pelamar yang tidak lulus. Saat ini, tim kami tengah meneliti kembali berkas-berkas tersebut,” jelasnya.
Pengumuman hasil pasca sanggah ini dijadwalkan akan disampaikan paling lambat pada 29 September. Bagi pelamar yang sanggahannya diterima, mereka akan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. “Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan paling lambat 29 September. Jika sanggahan diterima, pelamar akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya,” tambah Mamun.
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui BKD telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, di mana 2.071 pelamar dari total 2.809 dinyatakan lulus. Sementara itu, sebanyak 738 pelamar dinyatakan tidak lulus dalam tahap administrasi tersebut.