Ombudsman RI akan Perkuat Pengawasan Terhadap Penyaluran Bantuan Sosial

Jakarta, Rakyat45.com – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial, agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sosial yang nyata. “Kami mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil,” katanya.

Ke depan, kata Hery, Ombudsman RI akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial, tujuannya agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat sosial untuk masyarakat.

Dalam acara “Gerakan Santunan Untuk 1700-an Anak Yatim Piatu dan Dhuafa” di Masjid Endan Andansih, Purwakarta, Jawa Barat, Hery menjelaskan, pengawasan tersebut sebagai bentuk tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI untuk berperan aktif memastikan transparansi dan efektivitas program sosial yang menyentuh masyarakat.

Dia juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi kelompok rentan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Hery juga menyebut penanganan fakir miskin tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan memerlukan pula sinergi antara masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha.