Jakarta, Rakyat45.com – Menyambut Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkenalkan strategi inovatif dalam penempatan saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini diresmikan oleh Idham Kholik, Anggota KPU RI, saat simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/10/2024).
Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah pengaturan ulang posisi saksi dan pengawas TPS, yang kini ditempatkan di belakang Ketua dan anggota Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni KPPS 1, 2, dan 3. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilih yang hadir adalah mereka yang terdaftar dan berhak memilih, serta identitas mereka sesuai dengan dokumen kependudukan.
“Penandatanganan surat suara oleh Ketua KPPS menjadi prioritas utama. Surat suara tanpa tanda tangan otomatis dianggap tidak sah saat penghitungan,” ujar Idham Kholik, menegaskan pentingnya verifikasi ketat untuk menghindari kesalahan selama proses pemungutan.
Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan menjamin hak pilih warga terlindungi. KPU berharap kebijakan ini akan menciptakan Pilkada yang lebih efisien dan adil pada 2024.
Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkada Serentak 2024:
– 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
– 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
– 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
– 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran daftar pemilih
– 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
– 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
– 27 Agustus–21 September 2024: Verifikasi persyaratan calon
– 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
– 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
– 27 November 2024: Pemungutan suara
– 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi suara
KPU RI menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pemilu dengan integritas dan keadilan, guna memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.