Ketua Dewan Pembina YUP45 Tegaskan Universitas Proklamasi 45 Tidak Dijual

Sleman, Rakyat45.com – Menanggapi berbagai spekulasi tentang rencana penjualan Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta, Ketua Dewan Pembina Yayasan UP45, Usamah Said, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel De Laxton pada Rabu (30/10/2024), Usamah memastikan bahwa kampus UP45 yang didirikan oleh para pejuang angkatan 45 adalah peninggalan berharga yang tidak akan diperjualbelikan.

“Isu mengenai penjualan UP45 adalah rumor tak berdasar. Kami telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menegaskan status dan visi keberlanjutan kampus ini, yang didirikan oleh para pahlawan bangsa pada tahun 1965,” jelas Usamah.

Usamah memaparkan bahwa sejak didirikan, UP45 selalu berpegang teguh pada nilai-nilai yang diwariskan oleh para tokoh nasional seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Jenderal Sarwo Edhi Wibowo, dan Jenderal Surono, yang merupakan anggota Dewan Pembina Yayasan sejak tahun 1980.

Usamah menambahkan bahwa sejak itu UP45 dikenal sebagai Petroleum University, sebuah lembaga pendidikan yang berperan besar dalam sektor energi di Indonesia.

“Terdapat minat tinggi dari pengembang dan pihak swasta untuk mengambil alih kampus ini mengingat lokasinya yang strategis di kawasan Babarsari, Sleman, namun sebagai lembaga yang memegang amanah sejarah, kampus ini tidak untuk dijual,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Usamah juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba menawarkan atau mengklaim kepemilikan aset YUP45 agar tidak mengambil tindakan sepihak.

Ia menegaskan bahwa segala aktivitas yang berkaitan dengan aset yayasan tanpa seizin Dewan Pembina adalah ilegal dan dapat memicu konsekuensi hukum.

“Kami dengan tegas menginstruksikan agar tidak ada pihak yang memperjualbelikan, menjaminkan, atau melakukan kerja sama terkait aset YUP45 tanpa persetujuan resmi. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Usamah.

Dalam acara tersebut, tim penasihat hukum YUP45 yang juga merupakan alumni universitas turut menyampaikan pernyataan.

Dihadiri oleh 11 penasihat hukum, tim tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka atas indikasi oknum tertentu, berinisial BI, yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ketua tim hukum, Arjun Duila, S.H., mengemukakan bahwa ada upaya sistematis dari oknum BI untuk menguasai aset yayasan melalui pengaruh di struktur organisasi.

“Indikasi tindakan manipulatif ini termasuk penempatan keluarganya dalam posisi penting di yayasan dan upaya mengeluarkan orang-orang yang berbeda pandangan, termasuk mahasiswa dan dosen yang menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kampus,” ungkap Arjun.

Selain itu, Arjun menyatakan bahwa oknum BI tersebut diduga telah memalsukan tanda tangan Usamah Said untuk tujuan perbankan dan telah dilaporkan ke Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.

Para penasihat hukum UP45 juga menegaskan bahwa alumni akan mendukung langkah hukum demi menjaga integritas kampus.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua Alumni UP45, Dr. Ir. Jacky Latuperrissa, M.A., dan Sekretaris Alumni UP45, Dr. Ali Syukur, M.Sc., yang menegaskan komitmen alumni dalam menjaga visi kampus sebagai lembaga pendidikan yang berkontribusi pada bangsa.

Mereka menyampaikan bahwa alumni akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan guna melindungi UP45 dari upaya pihak-pihak yang ingin menguasai aset yayasan demi keuntungan pribadi.

Dengan berbagai langkah tegas ini, YUP45 menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan para pendiri dan menjaga integritas kampus sebagai tempat pendidikan dan pelestarian nilai-nilai perjuangan nasional.