Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Riau Diciduk di Pekanbaru

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dua kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia berhasil diringkus oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kedua tersangka, Mulyono (45) dan Misdianto (41), ditangkap saat berada di salah satu kamar Hotel Grand Jatra Pekanbaru pada Minggu (24/11/2024) pukul 23.00 WIB. Barang bukti berupa 30 kilogram sabu asal Malaysia turut disita dari keduanya.

Penangkapan berlangsung dramatis, terutama saat Mulyono berusaha kabur. Ia akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya setelah melawan petugas.

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada Selasa (26/11/2024), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Ia mengungkapkan bahwa berbagai metode seperti surveilans, penyamaran, hingga strategi undercover buy terus dilakukan untuk melumpuhkan jaringan narkoba yang mengancam generasi muda.

“Tim kami tidak pernah lengah. Mata terus terbuka, telinga selalu siaga. Kami sudah mengantongi identitas bandar yang mengendalikan jaringan ini, meskipun berada di luar negeri. Kami bekerja sama dengan Bareskrim, Polda lain, dan pihak terkait untuk menangkap mereka,” ujar Irjen Iqbal.

Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada para bandar. “Jangan coba-coba membawa barang haram ini ke Provinsi Riau. Kami akan bertindak setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku, bahkan hingga tuntutan hukuman mati,” tegasnya.

Kapolda turut memberikan apresiasi kepada tim Ditresnarkoba Polda Riau atas keberhasilan pengungkapan ini. Ia menyebut, kolaborasi dengan instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Bea Cukai, serta pemerintah daerah sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

“30 kilogram sabu yang kami sita ini adalah langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda dari barang haram. Saya mengapresiasi tim yang telah bekerja keras, mulai dari Kombes Pol Manang hingga seluruh jajaran yang terlibat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Irjen Iqbal menyatakan keinginannya untuk memperkuat program kampung bebas narkoba di Riau. Salah satu rencana jangka panjang adalah menjadikan kampung-kampung rawan narkoba di Pekanbaru sebagai wilayah yang hijau, sehat, dan religius.

“Setelah Pilkada, kami akan duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan kampung-kampung ini menjadi contoh daerah bebas narkoba. Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin program ini akan melahirkan generasi muda yang berkarakter dan berkontribusi pada Indonesia Emas 2045,” tutup Kapolda.

Dengan tindakan tegas yang konsisten, Polda Riau terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, menjadikan Riau wilayah yang aman dan bebas dari ancaman barang haram ini.